Kejari Nganjuk Banjir Dukungan usai Persaja Laporkan Alvin Lim
2 min read
Nganjuk – mediasuarapublik.com
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk dibanjiri karangan bunga dari berbagai organisasi dan lembaga yang ada di Kabupaten Nganjuk, sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Agung RI dan jajarannya, yang disampaikan melalui papan ucapan dan karangan bunga dikirim ke Kantor Kejari Nganjuk, Sabtu (24/9/2022).
Kiriman karangan bunga ini setelah viral di jagat maya, seorang pegiat YouTube Alvin Lim dalam unggahannya berjudul “Kejaksaan sarang mafia, Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai”, yang direspon para jaksa pada Kejari Nganjuk.
Unggahan Alvin Lim dalam akun YouTube Quotient TV terkait dugaan ujaran kebencian yang menilai kejaksaan sarang mafia itu, direspon pula oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Cabang Nganjuk mendatangi SPKT Polres Nganjuk, Jumat (23/9/2022) sore.
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menyatakan pendapatnya bahwa dengan bebasnya berpendapat saat ini banyak yang disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Menurut Tatit, unggahan Alvin Lim di media sosial yang menyatakan kejaksaan merupakan sarang mafia, merupakakan berita bohong dan ujaran kebencian dengan menyampaikan asumsi-asumsi hingga membentuk opini yang bertujuan mempengaruhi masyarakat untuk mendiskreditkan kejaksaan.
Tatit mengecam keras pemberitaan tersebut serta memohon kepada Jaksa Agung ST. Burhannudin, dan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti dan memproses hal tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk membuktikan bahwa Kejaksaan Agung RI dan jajarannya merupakan lembaga yang masih dipercaya oleh masyarakat.
“Dan untuk masyarakat khususnya di Kabupaten Nganjuk agar lebih bijaksana dalam perbendapat utamanya di media sosial supaya tidak menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian,” kata Tatit, Minggu (25/9/2022).
Dukungan kepada Kejaksaan RI dan jajarannya juga diberikan oleh Ahmad Syarif Ketua DPD Persatuan Rakyat Desa Nusantara Kabupaten Nganjuk, yang anggotanya seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Nganjuk.
Syarif menyampaikan dukungan kepada ST. Burhannudin selaku Jaksa Agung RI dalam rangka mengemban tugas dan amanahnya dalam melaksanakan dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
“Kami mengecam tindakan Alvin Lim yang membuat opini tidak benar, dan kami sangat mendukung Kejaksaan Agung bersama seluruh jajarannya yang sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku, dan sudah sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia,” ucapnya. (*)