Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kronologi Pengalihan Daya Listrik 450 VA ke 900 VA, Berikut Rangkuman dan Penjelasannya

Kronologi Pengalihan Daya Listrik 450 VA ke 900 VA, Berikut Rangkuman dan Penjelasannya

7 min read

JAKARTA, Mediasuarapublik – Kabar tentang alih daya pelanggan listrik bersubsidi dari 450 VA ke 900 VA cukup ramai pekan ini. pengalihan daya tersebut menjadi perbincangan hangat semua masyarakat karena cukup membuat riuh.

Namun masyarakat harus berbahagia sekarang, karena rencana pengalihan daya pelanggan listrik subsidi tersebut langsung diklarifikasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian ESDM hingga Perusahaan Listrik Negara (PLN) bahwasanya tidak ada rencana penghapusan golongan pelanggan daya 450 VA.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasojo menyebut, PLN tidak ada rencana menghapus golongan pelanggan dengan daya 450 VA. PLN juga tidak mematikan daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA. Lalu tidak ada perubahan tarif listrik.

“Keputusan Pemerintah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” sebut Darmawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/9).

PLN memang tidak akan menghapus golongan listrik 450 VA. Tapi rencana ini mencuat dari DPR khususnya Badan Anggaran saat Rapat Kerja Pemerintah mengenai Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Dalam Rangka Pembahasan RUU APBN TA 2023 yang berlangsung Senin 12 September 2022. Rencana migrasi 450 VA ke 900 VA tersebut didasari keinginan DPR agar subsidi listrik lebih tepat sasaran.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyebut, usulan pengalihan 450 VA ke 900 VA tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail.

“Termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran,” kata Agung dalam keterangan tertulis.

Tak berhenti begitu, saja. Akhir pekan ini Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah juga angkat suara dengan menyebut bahwa usulan adanya migrasi listrik dari 450 VA ke 900 VA bahkan 1.200 VA didasari kebijakan strategis yang membutuhkan peralihan energi dari berbasis minyak bumi menuju listrik.

Ini lantaran ketergantungan impor yang sudah sangat besar terhadap minyak bumi. Dengan kemampuan produksi minyak bumi hanya 614.000-650.000 barel per hari, “Kebutuhan kita mencapai 1,4-1,5 juta barel per hari,” jelas Said dalam keterangannya, Minggu (18/9).

Kondisi ini mengakibatkan Indonesia terjebak dalam posisi sulit yang acap dihadapi saat harga minyak bumi mendaki dan kurs rupiah melemah. Akibatnya, “APBN menanggung subsidi besar dan tidak sehat,” sebut Said.

Said juga menjelaskan, saat rapat Badan Anggaran DPR RI dengan Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu sejatinya membicarakan agenda besar yakni peralihan energi untuk menyehatkan APBN. Salah satu agenda peralihan energi dari minyak bumi ke listrik.

Berdasarkan penelusuran, usulan peralihan atau migrasi pelanggan listrik 450 VA ke 900 VA sebagai berikut :

Pertama, untuk pelanggan listrik 450 VA yang mencapai 9,55 juta Rumah Tangga (RT) dan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kepada merka tidak akan ada migrasi listrik.

Masuk kategori ini adalah kelompok rumah tangga ini dengan kategori kemiskinan parah. Menurut BPS, mereka ini masuk keluarga berpenghasilan kurang dari US$ 1,9 per hari dengan kurs Purchasing Power Parity (PPP).

“Untuk mereka tidak mungkin kita naikkan dayanya ke 900 VA. Untuk makan saja susah dan kebutuhan listriknya rata-rata hanya untuk penerangan dengan voltase rendah,” ujar Said.

Kedua, sebanyak 14,75 juta rumah tanggayang menggunakan daya listrik 450 VA. Namun, mereka tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Atas pelanggan ini, Badan Anggaran DPR meminta PLN, BPS, Kemensos dan Pemda akan melakukan verifikasi untuk memastikan apakah mereka seharusnya masuk ke DTKS atau tidak.

Jika hasil verifikasi masuk DTKS tetapi belum terdata, mereka harus mendapatkan akses bansos dan voltase listriknya tidak dialihkan ke 900 VA.

Sebaliknya, jika hasil verifikasi bukan dari keluarga miskin dan kebutuhan listriknya meningkat, golongan inilah didorong untuk ditingkatkan dayanya ke 900 VA.

Ketiga, sebanyak 8,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA terdata di dalam DTKS. Atas kelompok pelanggan ini, pemerintah juga diminta kembali melakukan verifikasi faktual.

Jika hasil verifikasi faktual menunjukkan sebagian dari mereka dari rumah tangga mampu, mereka akan dorong beralih daya ke 1300 VA. “Tapi jika masih dalam kategori rumah tangga miskin, daya listriknya tetap masuk ke kelompok 900 VA,” imbuh Said.

Keempat, sebanyak 24,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA tidak masuk dalam data DTKS maka Banggar juga meminta pemerintah melakukan verifikasi faktual apakah sebagian dari mereka sesungguhnya telah jatuh ke rumah tangga miskin atau tidak.

Jika hasil verifikasi, mereka masuk kategori rumah tangga miskin, kata Said, mereka harus masuk perlindungan bansos melalui pemutakhiran data DTKS. Atas kelompok tidak ada alih daya.

Sebaliknya jika sebagian dari mereka ekonominya membaik, dan dari grafik konsumsi listriknya meningkat, pemerintah akan mendorong masuk ke pelanggan 1300 VA.

Kata Said, saat ini para pelanggan listrik yang berdaya 450 VA dan 900 VA termasuk kategori rumah tangga yang mendapatkan subsidi listrik oleh pemerintah.

Untuk pelanggan 450 VA, tarif listrik per Kwh-nya sebesar Rp 415. Adapun untuk pelanggan 900 VA menerima tarif Rp 586 per Kwh. Adapun tarif non subsidi 900 VA sebesar Rp 1.352 per Kwh.

Kata Said, Banggar meminta agar pemerintah benar-benar melakulan verifikasi atas pelanggan PLN. “Dengan data yang akurat kita juga bisa merumuskan kebijakan strategis lainnya seperti peralihan energi, agar pilihan-pilihan kebijakan teknisnya juga tepat,” ujar Said.

Pemerintah memang tengah berjibaku dengan aneka strategi untuk mengatasinya meleduknya subsidi energi dan kompensasi di tahun 2022 ini.

Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, anggaran subsidi dan kompensasi energi melojak tiga kali lipat. Perinciannya: subsidi untuk BBM dan LPG dari semula Rp 77,5 triliun menjadi ke Rp149,4 triliun. Adapun untuk listrik dari Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.

Kemudian, kompensasi untuk BBM dari hitungan semula Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun dan kompensasi untuk listrik dari semula tidak dianggarkan alias Rp 0 menjadi Rp 41 triliun.

Alhasil, total jenderal total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, dan listrik mencapai Rp 502,4 triliun di tahun 2022 ini. Namun, ada potensi angka subsidi dan energi sebesar Rp502,4 triliun melonjak.

Pasalnya, hitungan subsidi dan kompensai dihitung berdasarkan dari rata-rata ICP yang bisa mencapai US$105 per barel dengan kurs Rp14.700 per dollar Amerika Serikat (AS) serta volume Pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kilo liter dan volume Solar bersubsidi yaitu 17,44 juta kilo liter.

Jika harga ICP turun ke US$90 per barel hingga Desember 2022, maka rata-rata satu tahun ICP Indonesia masih mencapai US$ 99 per barel. Dengan ICP rata-rata US$ 99 per barel, maka subsidi energi menjadi Rp 653 triliun.

Adapun jika harga ICP turun hingga di bawah US$90 per barel, maka keseluruhan tahun rata-rata ICP Indonesia masih di US$97 per barel. Jika harga ICP di US$85 per barel sampai Desember 2022 maka kenaikan subsidi menjadi Rp 640 triliun.

Ini pula yang memantik aneka skenario kebijakan untuk mengurangi subsidi energi. Berikut adalah rangkuman dari Mediasuarapublik untuk anda :

Pertama, pemerintah memilih menaikkan harga BBM pada 3 September 2022 lalu.

Diumumkan Presiden Joko Widodo, harga BBM subsidi jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800 per liter. Pertamax juga ikut naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500 per liter.

Saat pengumuman kenaikan BBM, Presiden Jokowi menegaskan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan terus diperkirakan mengalami kenaikan.

Kedua, pemerintah juga berencana memangkas pemakaian LPG 3 kg. Caranya: dengan membagikan kompor induksi alias kompor listrik.

Targetnya, pembagian kompor induksi ini bisa mengurangi beban mensubsidi gas melon 3 kg. Mengacu catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), subsidi LPG tabung 3 kg selama Januari-Maret 2022 telah mencapai Rp 21,6 triliun, naik dua kali lipat dari Rp 10,2 triliun pada periode yang sama 2021 lalu.

Rencana ini pula yang belakangan memantik pro dan kontra. Pasalnya, pembagian kompor induksi sekalipun gratis akan menambah beban masyarakat. Sebab, kompor induksi akan dibagikan kepada golongan pelanggan subsidi 450-900 VA.

Masalahnya, kompor listrik yang tersedia saat ini rata-rata memiliki daya listrik tinggi berkisar 1.000 watt. Tak pelak, program, bagi-bagi kompor induksi dikhawatirkan akan percuma lantaran ketersediaan listrik masyarakat penerima tak kuat untuk menghidupkan kompor induksi ini.

Belum lagi tarif yang berbeda antara 450 VA yang per Kwhnya hanya Rp 415, sedangkan tarif pelanggan 900 VA bersubsidi Rp 586 per Kwh.

Peralihan kompor gas ke kompor listrik juga membawa konsekuensi perubahan alat- alat masak agar sesuai kompor induksi. Alat masak seperti panci dan penggorengan yang digunakan untuk memasak dengan LPG berbeda dengan alat masak dengan menggunakan kompor induksi.

Hitungan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), biaya investasi migrasi kompor induksi akan memakan ongkos antara Rp 2,4 juta hingga Rp 5,57 juta per rumah tangga.

Biaya tersebut digunakan untuk pengadaan kompor induksi 1.000 watt-2.000 Watt sebesar Rp 600.000 hingga Rp 1,72 juta per unit. Angka ini sudah termasuk untuk peralatan masak feromagnetic sebanyak tiga set senilai Rp 650.000- Rp 1.125.000.

Lalu, migrasi listrik dari 450 VA ke 900 Va bahkan 1.200 Va juga membutuhkan biaya. Kementerian ESDM menyebut, masing-masing rumah tangga akan mendapat harga diskon 50% untuk tambah daya listrik.

Migrasi listrik dari 450 VA ke 900 VA maupun 1.200 VA juga membutuhkan instalasi saluran kabel khusus sepanjang 20 meter untuk kompor listrik. Biaya kabel umumnya ditanggung oleh konsumen.

Lalu siapa yang menanggung biaya-biaya tersebut?

PLN dalam beberapa kesempatan hanya menyebut akan memberikan masyarakat satu unit kompor listrik induksi dengan dua tungku masak yang masing-masing berdaya 1.000 watt secara gratis.

Pembagian kompor induksi juga sudah dilengkapi dua unit perabotan pelengkap yakni panci dan wajan. Alat-alat tersebut akan disertai modul Internet of Things atau IoT untuk menyimpan data konsumsi energi listrik masyarakat.

Agar kuat, saluran listrik untuk kompor induksi akan dibuat secara khusus sehingga tambahan daya hanya bisa digunakan untuk kompor induksi, tidak untuk keperluan lain.

PLN telah melakukan uni coba alias pilot project pembagian kompor induksi gratis di Solo, Jawa Tengah, dan Denpasar, Bali, masing-masing untuk 1.000 keluarga. Setelah Solo dan Denpasar, warga DKI Jakarta akan jadi fokus dengan pembagian 10.000 unit kompor induksi.

Penggunaan kompor induksi diklaim lebih hemat. Simulasi Dewan Energi Nasional (DEN), penggunaan kompor induksi lebih hemat, ramah lingkungan, dan aman. Sebagai ilustrasi: untuk memasak 10 liter air, kompor induksi berkapasitas 1.200 watt hanya membutuhkan biaya sebesar Rp 1.200.

Sementara dengan menggunakan LPG atau dikenal gas elpiji menghabiskan biaya Rp 6.000 dengan takaran yang sama.

Hanya, pilot project PLN membagi-bagi kompor induksi juga mengharuskan pelanggan 450 VA menambah daya, pun dengan 900 VA lantaran kompor induksi yang dibagi gratis membutuhkan daya listrik yang lebih kuat. Lalu, tarif masing-masing daya juga berbeda, termasuk yang listrik yang bersubdisi. Belum lagi, masing-masing daya juga punya tarif abonemen alias langganan yang berbeda.

Maka dari itu, jangan sampai kebijakan kenaikan BBM, rencana alih daya sampai bagi-bagi kompor listrik menambah beban masyarakat yang tengah menghadapi inflasi dari BBM dan pangan. (Ah/Fm/Red)