Ambruknya TPT di Desa Kedunglerep, Diduga Anggarannya Banyak Disunat
2 min readLAMONGAN, Mediasuarapublik – Sebagai antisipasi terhadap labilnya struktur tanah akibat tergerus arus air di beberapa titik yang berada di sumber air yang ada di Desa Kedunglerep, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Pembangunan sederhana yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021, untuk pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) ini dilaksanakan secara swakelola dengan mempekerjakan tukang dan pekerja seluruhnya berasal dari Desa Kedunglerep.
Menyikapi adanya informasi dari masyarakat terkait permasalahan ambrok dan jebolnya TPT di Desa Kedunglerep, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan yang dibangun tidak begitu lama dan saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Hal itu sangat disayangkan, selain mengundang pertanyaan masyarakat juga dalam pelaksanaan pembangunanya diduga tidak sesuai dengan RAB yang ada.
Menurut keterangan dari warga sekitar yang tidak diketahui namanya kepada Timsus Surat Kabar Harian (SKH) Suara Publik saat berbincang dengan Timsus mengatakan, “Pembangunan tembok ini masih belum satu tahun,disini dibangun saat puasa kemarin. Cuman sayang tembok dikerjakan dengan menggunakan bahan yang menurut saya kurang tepat. Bisa sampean lihat dari batu kumbung, ya wajar jika kena tekanan tanah bisa ambrol seperti ini,” kata warga menjelaskan.
Lanjut, warga yang saat itu ada bertemu Timsus di lokasi, “Sebenarnya jika saja matrialnya benar dan sesuai peruntukannya, seperti menggunakan batu belah saya yakin akan kuat dan tidak ambrol seperti yang masnya lihat seperti sekarang ini,” jelas warga.
Untuk mendapatkan klarifikasi yang benar dari kondisi kejadian rontoknya TPT dan diinformasikan warga masyarakat sehingga Timsus berusaha menemui Kepala Desa (Kades) Kedunglerep Supriadi, agar mendapat penjelasan secara langsung permasalahn ambruk dan ambrolnya TPT yang ada di Desa Kedunglerep tersebut, akan tetapi sesampainya Timsus di Balai Desa, Kades Supriadi tidak mau dimintai keterangan dan terkesan menghindar, “Sampean langsung ke Sekdes saja,” ujar Supriadi saat itu.
Untuk selanjutnya Timsus langsung menemui Sekdes seperti arahan Supriadi. Untuk selanjutnya Timsus bertanya langsung kepada Sekdes terkait soal bangunan TPT yang ambruk dan roboh tersebut. Dari penjelasan Sekdes kepada Timsus menjelaskan, “TPT itu dibangun tahun 2021, panjangnya 85 meter, dengan menghabiskan dana sekitar Rp.181.563.000,- itu sudah sesuai gambar RAP,” ujar Sekdes.
Melihat besarnya anggaran untuk mewujudkan pembangunan TPT di Desa Kedunglerep tersebut, yang kita ketahui saat ini sudah mengalami kerusakan total dan dapat kita ketahui secara jelas matrial yang digunakan sehingga kita dapat menilai berapa asumsi anggaran yang sebenarnya terserap untuk pelaksanaan TPT yang dibangun pada pertengahan tahun 2021 tersebut. [Timsus]