Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Didemo Warga, Kades Wonorejo Batal Alih Fungsikan Lapangan

Didemo Warga, Kades Wonorejo Batal Alih Fungsikan Lapangan

3 min read

KEDIRI, Mediasuarapublik – Menindak lanjuti informasi dari warga Dusun Tegalrejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Ngadiluwih, beberapa waktu yang lalu, Timsus Surat Kabar Harian (SKH) Suara Publik melakukan investigasi dan mendatangi desa tersebut guna memperoleh informasi yang kongkrit dan jelas. Berdasarkan informasi yang dapat diperoleh Timsus, warga Desa Wonorejo melakukan aksi unjukrasa atau demo kepada Kepala Desa (Kades) dan perangkat Desa Wonorejo yang akan mengambil alih fungsi Lapangan di Dusun Tegalrejo untuk dijadikan lahan tebu.

Saat berada dilokasi beberapa warga menyampaikan “Aksi unjukrasa warga Dusun Tegalrejo kemarin itu mas, menuntut Kades dan perangkat desa agar tidak mengalihkan fungsi lapangan dan mengembalikan fungsi lapangan yang telah lama digunakan warga yang rencananya akan digunakan lahan tebu oleh Kades yang sudah di traktor.” Terang warga.

“Lapangan di Dusun Tegalrejo ini adalah satu-satunya lapangan di Desa Wonorejo, dan sudah lebih dari 20 tahun dimanfaatkan oleh warga Wonorejo dan warga disekitar desa. Sehingga kalau lapangan ini mau dialih fungsikan oleh Kades, kami sangat tidak setuju. Dan akhirnya kami Bersama warga yang lain secara spontan berkumpul melakukan aksi unjukrasa menolak pengalihan fungsi fasilitas umum tersebut.” Jelasnya.

“Bahkan Kades sebelumnya berpesan, siapapun nanti yang jadi Kades lapangan disini jangan sampai dialihkan fungsinya, bahkan Kades yang dulu membuatkan pagar tembok akan tetapi belum selesai.” Tutupnya.

Memperoleh informasi tersebut, selanjutnya Timsus SKH Suara Publik menemui Kepala Desa Wonorejo, Moh. Anas guna memperoleh klarifikasi sepeutar permasalahan yang sedang terjadi tersebut. Ditemui Moh. Anas dikantornya, Timsus selanjutnya menanyakan kronologi dan alasan Kades mengalih fungsikan fasilitas umum tersebut. Dari keterangan Kades dan perangkat Desa Wonorejo menjelaskan, “kalau untuk lapangan di Tegalrejo mas, secara hak adalah bengkok Kepala Desa, tetapi dulu dimanfaatkan oleh Karang taruna untuk lapangan.” Jelas Kades.

“Alasannya itu memang bengkok Kades dan menjadi hak Kades. Memang kemarin selama 2 hari telah di bajak traktor karena mau saya ganti lahan tebu, tetapi sudah saya musyawarohkan bersama, Lapangan di Tegalrejo menurut kami terlalu besar ukurannya, jadi mau saya alih fungsi dan sebelah jalan mau saya buat kios sehingga punya nilai ekonomis. Sedangkan untuk lapangan sudah saya ganti lapangan yang sudah ada dibelakang Kantor Desa.” Tambahnya.

Dari hasil pantauan Timsus SKH Suara Publik, lapangan yang kemarin mau dialih fungsikan memang sudah dilakukan pemadatan kembali oleh beberapa alat berat untuk mengembalikan fungsi lapangan seperti sediakala. Selanjutnya Timsus menanyakan terkait adanya alat berat yang dipakai dalam kegiatan tersebut. “ Tanggal 18 Agustus kemarin kami dibantu oleh salah satu warga mas, namanya pak Hari Siswanto untuk mendatangkan alat berat yang digunakan untuk pemadatan lapangan kembali. Kalau untuk peralatan dari Dinas PU Kabupaten Kediri. Saya hanya membantu untuk konsumsi operator saja.” Tutupnya.

Selanjutnya Timsus Kembali mendatangi lokasi lapangan guna memperoleh informasi kegiatan, dari hasil pengamatan Timsus dilapangan untuk alat berat yang digunakan pemadatan adalah ekskavator dan Tamping Roller, dan dilokasi juga ada Truk warna hijau berplat merah dengan Nomor Polisi AG 8126 EP yang diduga kendaraan dinas PU kabupaten Kediri. Hal tersebut menambah rasa penasaran apakah kendaraan dan alat berat yang diduga punya Dinas PU Kabupaten Kediri tersebut ada kegiatan di lapangan Tegalrejo dikarenakan Kades tidak pernah meminta bantuan Dinas PU Kabupaten Kediri untuk pekerjaan pemadatan lapangan. [Timsus]