Pembangunan TPT di Desa Kedungsumber Diduga Menjadi Bancaan Oknum
2 min readGRESIK, Mediasuarapublik – BK-APBD yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dipergunakan untuk menunjang infrastruktur pemerintah Desa (Pemdes) yang saat ini sudah mulai direalisasikan oleh pemerintah Kabupaten Gresik.
Program itu disalurkan oleh Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) secara langsung kepada Pemdes. Akan tetapi program yang dicita-citakan oleh pemerintah daerah (Pemda) guna mempunyai daerah lebih maju serta mempunyai daya saing dengan kabupaten lain diduga banyak dimanfaatkan demi kepentingan diri sendiri oleh oknum level atas sampai level bawah. Salah satunya terjadi di Dusun Kedungsumber Barat, Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang.
Berdasarkan keterangan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya kepada Timsus SKH Suara Publik menjelaskan, “di Dusun saya telah dibangun tembok penahan tanah (TPT) yang berada di Jalan Poros Dusun Kedungsumber Barat. Sesuai papan informasi proyek itu dianggarkan senilai Rp100 juta, akan tetapi dari hitungan saya dan warga-warga yang melihat dan mengamati langsung. Menghitung material proyek TPT itu patut kita duga hanya menghabiskan kurang lebih 72.870.000 juta,” bebernya.
Masih dari keterangan masyarakat,”Mulai dari pasir 13 ret yang harganya kurang lebih 23.400.00 juta, dan pedel hitam sebanyak 21 ret dengan harga kurang lebih 31.500.000 juta,serta semen dengan total 187 sak yang kurang lebih nya 11.220.000 juta.dan juga kuli dan tukang dengan lama pekerjaannya kurang lebih 25 hari atau 3 minggu yang di bayar senilai kurang lebih 6.750.000 jutaan,” rincinya.
Lebih lanjut, narasumber berharap kepada Timsus untuk mengungkap dan mempublikasikan hal tersebut.”Dikarenakan kami selaku warga Dusun Kedungsumber Barat, Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, tidak mau anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk infrastruktur supaya desa kita lebih maju pembangunannya, tapi dibuat ajang bancakaan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab,” harapannya.
Untuk memperjelas permasalahan tersebut, Timsus selanjutnya mendatangi Kantor Desa Kedungsumber, dengan tujuan melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan penyelewengan proyek TPT tersebut.
Namun sayangnya sesudah sampai di kantor desa, Timsus tidak bisa bertemu dengan Kepala Desa (Kades) Kedungsumber, Wahono Yudho dikarenakan kantor desa sudah tutup dan sudah tidak ada orang sama sekali. Selanjutnya Timsus juga mencoba mendatangi di kediaman Kades Wahono Yudho. Namun Kades juga tidak ada di kediamannya hingga berita ini di terbitkan. [Timsus]