Ditreskrimsus Polda Jatim Mintai Keterangan Gus Samsudin Terkait Pencemaran Nama Baik
3 min readSURABAYA, Mediasuarapublik.com – Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (12/8/2022) meminta keterangan kepada Samsudin Jadab alias Gus Samsudin sebagai saksi pelapor terkait dugaan kasus pencemaran nama baik. Dalam kasus ini, yang dilaporkan adalah Marchel Radhival atau Pesulap Merah.
“Pertama saat beliau (Marchel Radhival) datang ke tempat saya dan tidak mau masuk. Lalu setelah itu saya coba untuk menelepon beliau dan menemui di Polres untuk saya ajak datang ke Padepokan. Tapi beliau tidak mau,” kata Samsudin sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Semua hal yang bersifat “tabayun” sudah dilakukannya. “Saya berusaha agar beliau mengklarifikasi dengan apa yang beliau sampaikan tetapi kenyataannya apa yang beliau lakukan itu bukan untuk mencari pembuktian tapi untuk viral dan untuk mencari subscriber saja,” ujar Samsudin.
Kemudian Samsudin akhirnya menyusul beliau ke Jakarta. “Seperti apa yang beliau bilang kepada saya. Tapi sampai di Jakarta saya telepon beliau gak bisa dan semua tidak bisa saya komunikasi. Akhirnya saya dari Jakarta pulang. Padahal niat saya hanya supaya beliau mengklarifikasi apa yang beliau tuduhkan. Ternyata tidak ada itikad baik dan ini sudah menimbulkan kerusuhan. Sudah menimbulkan ancaman ancaman. Oleh sebab itu saya melaporkan beliau ke Polda Jatim. Ini juga bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Karena negara kita negara hokum,” lanjut Samsudin.
Tentunya, Samsudin dating ke Jakarta untuk tujuan menemui pesulap merah. “Tapi sampai di sana dan saya ke sana karena undangannya. Sudah saya telepon ternyata tidak bisa. Saya sudah menunggu di beberapa tempat tapi beliau tidak menemui saya. Akhirnya saya pulang dengan kecewa,” tandas Samsudin.
Sekali lagi, semuanya diserahkan ke penasehat hukum Samsudin. Tentang langkah langkah hukum ke depan. Karena beliau lakukan ini sudah berlebihan, sampai menimbulkan kerusakan dan beberapa hal yang harusnya berjalan dengan baik tidak berjalan baik.
Tanggapan soal padepokan tidak diakui Kemenag? Kata Samsudin karena kita memang izinnya padepokan, Yayasan Padepokan. Bukan PondokPesantren (Ponpes). “Saya punya 2. Pertama Majelis Zikir. Kedua, Padepokan Nur Dzat Sejati,” katanya.
Di dalam suratnya, lanjut Samsudin, silahkan untuk melanjutkan kegiatan setelah izin izinnya selesai. Kita kurang itu IMB izin mendirikan bangunan. Tidak ada hubungannya dengan pengobatan dan padepokan.
Lanjut, mengasuh santri, berapa lama? Kata Samsudin banyak, karena ada bapak bapak ibu ibu yang menitipkankan anaknya. Di Padepokan itu, mulai dari tempat tinggalnya, makannya, bahkan untuk bajunya itu gratis. Sama sekali tidak dipungut biaya.
Yang diajarkan? Ya ngaji. Mulai dari kitab-kitab kecil mulai dari Al-Allas, Alam taufik, safin. Ada salat malam. Jumlah sekitar 100 orang.
Tanya dapat ilmu pengobatan dari mana? “Saya kan basiknya dari Ponpes. Dalam ponpes itu ada amalan amalan yang memang ada pembelajaran. Ada sanad, ada yang sanadnya dari Kitab Samsul Maarif Qubra dari syech Al Bunni Al Maliki. Maupun tentang Kitab Al Aufath yang disitu ada beberapa Kitab yang sambungnya ke Al Ustad Syaikh Abdul Qodir Jaelani. Jadi di dalam pesantren sendiri ada pelajaran khusus untuk pengobatan terapi dan doa dan sebagainya,” lanjut Samsudin.
Jenengan Mondok dimana? “ Dulu saya pernah ikut Abah Suyuti Al Ghazali. Pernah juga di Pondok Al Jannatul Darul Mawa. Paling lama di Abah Suyuti Al Ghazali,” katanya lagi.
Menurut Samsudin, apa yang dituduhkan oleh Marchel nantinya kita buktikan di Pengadilan, karena saat kita temui secara baik baik juga tidak diterima. [Hms/Yar]