Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kades Bulangan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik Diduga Korupsi Dana Desa

Kades Bulangan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik Diduga Korupsi Dana Desa

2 min read

Gresik – mediasuarapublik.com

Program Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disalurakan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Gresik. Program tersebut salah satunya untuk menunjang infrastruktur desa supaya bisa berdaya saing dengan kabupaten lainya.

Akan tetapi program yang dicita-citakan oleh Pemerinta Daerah (Pemda) Kabupaten Gresik guna untuk membangun desa yang lebih maju. Namun diduga banyak dimanfaatkan demi kepentingan pribadi, oleh oknum level atas sampai level bawah. Salah satunya terjadi di Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan keterangan dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya sekaligus perangkat Desa kepada Timsus Media Suara Publik menjelaskan, “Kades Wahab kami duga telah menyelewengkan anggaran Dana Desa, hal tersebut terbukti dari modal penyertaan BUMDes di tahun 2020 dengan anggaran kurang lebih 50 juta, tahun 2021 kurang lebih 400 juta, dan untuk tahun ini disertakan modal 50 juta tapi kami belum tahu anggaranya sudah diambil apa belum. Dari penyertaan modal selama 3 tahun tersebut semua keuangan yang memegang pak Kades Wahab dan untuk LPJ sampai saat ini tidak pernah ada laporan. Menurut keterangan Kades, BUMDes itu diperuntukan modal LPG, Simpan Pinjam, PDAM, Bank Sampah, Cetak Banner, dan Pembayaran Online, tapi sampai saat ini tidak ada realisasi,” bebernya.

Tidak hanya itu, sumber juga menambahkan terkait Dana Oprasional Desa, “Selama tiga tahun ini tidak pernah dibagikan kepada Tim Pelaksana Kegiatan, bahkan untuk uang kertas pun perangkat desa harus patungan dulu biar bisa mengerjakan administrasi,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kades Wahab ini diduga telah menjual aset desa selama 3 tahun, yang meliputi tahun 2020 sampai tahun 2022.

“Setahu saya mas aset desa itu untuk tahun 2020 terjual seharga kurang lebih 80 juta, sedangkan di tahun 2021 laku terjual kurang lebih 120 juta, dan untuk tahun ini terjual senilai kurang lebih 120 juta,” ungkapnya kepada Timsus.

Sementara itu, Kades Wahab ini mulai dari bulan Desember tahun 2021 sampai hari ini jarang mengantor.

“Jadi gini mas, beliau jarang sekali ngantor, sekali dikantor hanya hitungan menit lalu pergi. Itu sudah dari bulan Desember kemarin sampai hingga sekarang, itu pun kalau ngantor sebulan hanya sekali atau dua kali,” jelasnya.

Lebih lanjut, narasumber berharap kepada Timsus Surat Kabar Harian (SKH) Suara Publik untuk mengungkap dan mempublikasikan hal tersebut. “Dikarenakan kami selaku perangkat Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, kabupaten Gresik sangat kecewa terhadap kepala desa Wahab,” ujarnya.

Sampai beita ini ditulis Kepala Desa (Kades) Bulangan tidak dapat dihubungi. [Kariyono]