Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » BPN Lamongan : PTSL Itu Gratis, Desa Ngasem Lemahbang Diduga Tidak Lakukan Petunjuk BPN

BPN Lamongan : PTSL Itu Gratis, Desa Ngasem Lemahbang Diduga Tidak Lakukan Petunjuk BPN

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Menindaklanjuti pemberitaan terkait program pendaftaran tanah sistamatis lengkap (PTSL) di kabupaten Lamongan, seperti yang terjadi di desa Ngasem Lemahbang kecamatan Ngimbang diduga melakukan pungutan sebesar Rp 650.000 perbidang.

Dari hasil konfirmasi di lapangan dan temuan data dari link anggaran pendapatan belanja negara (APBN), Timsus surat kabar harian (SKH) Suara Publik menemukan adanya pembiayayaan untuk program PTSL di kabupaten Lamongan untuk tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp 10 milyar dengan kuota sebanyak 57.000 bidang. Dari temuan tersebut Timsus SKH Suara Publik mendatangi kantor badan pertanahan nasional (BPN) kabupaten Lamongan.

Di kantor BPN Timsus SKH Suara Publik menemui kepala bidang tata usah (Kabid TU) BPN Lamongan Darmawan. Dari keterangan yang di berikan Darmawan pada Timsus membenarkan kalau untuk tahun 2022 Lamongan mendapatkan kuota PTSL sebanyak 57.000 bidang untuk desa dan ada 11.000 bidang untuk desa yang tahun kemarin belum terselesaikan.

“Memang benar dikabupaten Lamongan pada tahu 2022 ini mendapatkan kuota sebanyak 57 ribu bidang dan 11 ribu dipakai untuk menyelesaikan pada desa yang pada tahun 2021 kemaren belum terselesaikan,” ujarnya.

Disinggung menyoal kebenaran mengenai PTSL mendapatkan pembiayaan dari APBN sebesar lebih dari Rp 10 milyar, Darmawan membenarkan persoalan tersebut,“itu dana pinjaman dari luar negeri, karena itu BPN tidak meminta pembayaran untuk pengurusan PTSL karena sudah dibiayayai dari APBN,” terangnya.

Untuk selanjutnya Dernawan saat di tanya terkait kenapa untuk prakteknya di desa, kelompok masyarakat (Pokmas) meminta anggaran begitu besar dan nilainya berbeda untuk masing masing desa. Untuk permasalahan tersebut Darmawan enggan berkomentar karena permasalahan itu di luar ranah BPN.

Melihat permasalahan yang terjadi menyoal keluhan yang berkembang di masyarakat terkait persoalan PTSL ini, kalau saja BPN bisa gratis kenapa pengurusan PTSL di Lamongan bisa mahal.

Untuk apa dan siapa sebenarnya yang menikmati uang masyarakat yang begitu besar jika pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang besar untuk program PTSL ini. [Timsus]