Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kades Jubelkidul Diduga Mainkan Anggaran BKKPD

Kades Jubelkidul Diduga Mainkan Anggaran BKKPD

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa (BKKPD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dipergunakan untuk menunjang infrastruktur Pemerintah Desa (Pemdes), untuk saat ini sudah mulai direalisasikan oleh Pemerintahan Kabupaten Lamongan. Program itu disalurkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), secara langsung kepada Pemdes yang mendapatkan bantuan tersebut.

Akan tetapi program yang dicita-citakan oleh Pemerinta Daerah (Pemda) guna untuk membangun desa yang lebih maju, supaya mempunyai daya saing dengan kabupaten lain. Namun diduga banyak dimanfaatkan demi kepentingan pribadi, oleh oknum level atas sampai level bawah. Salah satunya terjadi di Desa Jubelkidul, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan keterangan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya kepada Timsus Media Suara Publik menjelaskan, “Di desa saya telah dibangun Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berada di jalan poros Desa Jubelkidul. Sesuai dengan papan informasi proyek itu dianggarkan senilai 200 juta, akan tetapi dari perhitungan saya dan warga-warga yang melihat dan mengamati secara langsung serta menghitung material, proyek TPT itu patut kita duga hanya menghabiskan kurang lebih 86 juta,” bebernya.

Masih dari keterangan masyarakat, “Mulai dari Pasir 15 ret yang harganya kurang lebih 27 juta, dan Pedel sebanyak 22 ret dengan harga kurang lebih 8,8 juta, serta semen dengan total 200 sak  yang kurang lebihnya 11 juta. Sedang untuk besi 52 lonjor diperkirakan harganya kurang lebih 3 juta, juga tukang dan kuli dengan lama pekerjaan kurang lebih seminggu yang dibayar senialai kurang lebih 18 jutaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut narasumber berharap kepada Timsus Suarat Kabar Harian (SKH) Suara Publik untuk mengungkap dan mempublikasikan  hal tersebut. “Dikarenakan kami selaku warga Desa Jubelkidul tidak mau anggaran yang seharusmnya dipergunakan untuk infrastruktur supaya desa kita lebih maju pembangunanya, tapi dibuat ajang bancaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.

Untuk memperjelas permasalahan tersebut, Timsus selanjutnya mendatangi Kantor Desa Jubelkidul, dengan tujuan melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan penyelewengan proyek TPT tersebut. Sayangnya sesampai di kantor desa Timsus tidak dapat menjumpai Kepala Desa (Kades).

Sementara itu, Kepala Dusun (Kesun) Kayen mengatakan, “Pak Kades tidak ada mas, orangnya tadi ada rapat di Kecamatan. Mengenai pembangunan TPT kami menganggap itu sudah sesuai dengan anggaran yang ada dipapan proyek,” jelasnya Kasun Kayen kepada Timsus.

Disumber yang berbeda yang juga tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, “Terkait dana BKKPD di kecamatan Sugio, Kades yang mendapatkan baik dari anggota dewan maupun dari dinas secara murni itu pihaknya harus membayar Fee (persen) kepada yang mengusulkan sebesar 15 sampai 30 %. Makanya untuk program ini diduga banyak terjadi penyelewengan,” ungkapnya. [Timsus]