Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kades Talunrejo Bluluk Diduga Gelapkan Dana BUMDes

Kades Talunrejo Bluluk Diduga Gelapkan Dana BUMDes

3 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Komitmen Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi dan meningkatkan pembangunan di desa salah satu nya melalui Dana Desa (DD). Melalui DD pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada desa guna mengembangkan potensi desa berskala lokal. Pemerintah pusat melalui Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar,M.PD. selalu melakukan sosialisasi atas program tersebut.  Pada acara Sosialisasi Prioritas penggunaan dan pengawasan Dana Desa serta pendampingan Hukum (Legal Assistance) di Bandar lampung tanggal 15 – 17 Juni 2022 Kemarin, pada kesempatan tersebut Gus Halim (Sapaan akrab) mengatakan, telah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes PDTT) Nomor 7/2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022. Dalam peraturan tersebut penggunaan DD di prioritaskan pada tiga hal yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi atau penanggulangan bencana alam.

Gus halim juga menyampaikan, dalam penggunaan DD untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masuk dalam kategori sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa. Dimana keberadaan BUMDes saat ini sangat strategis sebagai pengungkit perekonomian desa yang terdampak Pandemi Covid – 19. Gus Halim juga mengingatkan penggunaan DD untuk BUMDes harus tetap transparan dan akuntabel. Hal tersebut guna menghindari adanya penyimpangan penggunaan DD untuk BUMDes yang bisa berdampak hukum dikemudian hari.

“Dikarenakan menjadi tanggung jawab Kepala Desa jangan sampai tanpa pengawasan,” jelas Menteri Desa tersebut.

Hal tersebut berbeda dengan yang terjadi di Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, dimana kepengurusan BUMDes diduga dimonopoli oleh Kades.

Menindak lanjuti aduan dari masyarakat Desa Talunrejo, kepada Media Suara Publik yang menjelaskan. “Mas untuk Desa Talunrejo setiap tahun ada penambahan modal dari Dana Desa tetapi unit usahanya tidak jelas, dikarenakan usaha BUMDes kok jadi satu dengan toko dan berada di rumahnya Kepala Desa,” jelas warga.

Dari investigasi Timsus Media Suara publik di Desa Talunrejo guna mendapatkan informasi lebih lanjut, Timsus pun menggali informasi kepada masyarakat terkait Struktur organisasi dan penanggung jawab BUMDes. Dari informasi yang didapat oleh Timsus, dari salah satu warga yang juga pengurus dan anggota BUMDes yang menjelaskan. “Kalau untuk BUMDes di Talunrejo nama nya BUMDes Cahaya mas, untuk Ketua atau Direktur BUMDes adalah istri Kepala Dusun (Kasun Godog), “terang warga tersebut.

Timsus pun langsung mendatangi rumah Kasun Godog guna mengklarifikasi. Ditemui di rumahnya, Timsus pun menanyakan kebenaran informasi kepada Sri Rupiah yang juga istri dari Kasun Godog. “Kalau untuk kepengurusan BUMdes Cahaya saya kurang jelas, kalau mas nya pengen jelas, bisa tanya langsung kepada Bu Nur’aini (Istri Kades Talunrejo ),” jawabnya.

“Kalau saya awalnya ikut itu dulu pengganti  dan saya belum genap satu tahun ikut, kalau untuk seluk beluknya bu Nur’aini yang lebih paham,” tambahnya.

Kemudian Timsus menanyakan tempat dan usaha dari BUMDes Cahaya kepada Sri Rupiah, “Kalau tempat usaha nya satu atap di Kantor Desa Talunrejo mas di sebelah Polindes, untuk unit usahanya ada fotokopi, agen LPG, dan Simpan Pinjam,” ungkapnya.

Guna memperjelas tugas dan tanggung jawab Sri Rupiah dalam usaha BUMDes Cahaya Timsus pun menanyakan kepada Sri Rupiah. “Kalau saya untuk kegiatan BUMDes yang setiap bulan dilakukan di Kantor Desa Talunrejo saya hanya membantu mencatat pembayaran anggota simpan pinjam mas. Dimana setahu saya anggotanya sekitar 11 orang dari tiap dusun. Dan Kalau untuk agen LPG ada dirumahnya bu Kades jadi satu dengan tokonya,” tutupnya.

Timsus pun mendatangi Kantor Desa Talunrejo guna mencari informasi tempat usaha BUMDes Cahaya dimana sesuai informasi dari Sri Rupiah berada satu atap dengan Kantor Desa Talunrejo. Dari hasil pengamatan di Kantor Desa Talunrejo Timsus mendapatkan data dari papan APBDes tahun 2022 dimana dari DD untuk pembiayaan BUMDes Cahaya ada penambahan Modal dan tertulis penambahan BUMDes/BUMDesma sebesar Rp 25.000.000,-. Akan tetapi untuk usaha BUMDes Cahaya yang disampaikan oleh Sri Rupiah di Kantor Desa Talunrejo tidak diketemukan. Guna mendapatkan informasi keberadaan usahanya Timsus menanyakan kepada beberapa warga di sekitar Kantor Desa Talunrejo. Dari keterangan beberapa warga yang menjelaskan, “Kalau untuk BUMDes Cahaya di Kantor Desa tidak ada mas, kalau setahu saya agen LPG itu jadi satu di rumah bu Kades,” terang warga.

Dari hasil investigasi Timsus dan berdasarkan aduan dari warga di Desa Talunrejo diduga usaha BUMDes Cahaya tersebut dikuasai oleh Kades dan keluarganya guna mendapat keuntungan pribadi. Sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2021 dan Permendesa  nomor 3 tahun 2021 yang menjelaskan bahwa Kepala Desa, Perangkat Desa beserta Keluarga dilarang untuk menjadi pengurus BUMdes. Hal tersebut sesuai dengan tujuan didirikannya BUMDes sebagai organisasi yang terpisah dari Pemerintah Desa yang mandiri, transparansi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. [Timsus]