Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kepala Desa Bedingin Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa

Kepala Desa Bedingin Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa

2 min read

LAMONGAN, mediasuarapublik.com

Pemerintah Pusat terus mengupayakan peningkatan kualitas atau mutu desa dengan melalui program peningkatan infrastruktur serta sarana desa yang termuat dari Dana Desa (DD).

Tapi dalam kenyataanya dalam program pemerintah pusat kepada pemerintah desa diduga banyak yang disalahgunakan guna kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini salah satu contohnya yang terjadi di Desa Bedingin, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan keterangan dari beberapa narasumber yaitu masyarakat setempat, mengatakan “Tolong untuk Desa Bedingin di konfirmasi dikarenakan semua kegiatan fisik maupun yang sifatnya bantuan langsung untuk masyarakat kurang adanya ke trasparanan, dikarenakan Kepala Desa Baktiar tidak pernah memberikan sosialisasi anggaran apapun kepada masyarakat apalagi kades itu hobinya hanya berkaraoke.” Terangnya.

Masih dari keterangan warga, “saya juga mendapat kabar bahwa untuk setiap keuangan apapun yang memegang kendali adalah Kades sendiri, Bendahara Desa tidak pernah difungsikan untuk wewenangnya, begitu pula Tim Pelaksa Kegiatan (Timlak) itu hanya formalitas. Kalau tidak percaya mas media coba konfirmasi kepada Bendahara Desa dan Timlak pasti tidak akan bisa menjawab.” Tandasnya.

Berdasarkan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Desa Bedingin di Tahun 2021 mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 846.350.000-. yang sesuai aturan diperuntukkan untuk BLT, dana Covid, dan Fisik.

Hasil pantauan di Lapangan, kita mendapatkan beberapa bangunan yang kondisinya saat ini sudah tidak layak dan tidak ada papan proyek yang terpasang. Kuat dugaan memang pekerjaan fisiknya diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Sewaktu Timsus mendatangi Kantor Desa Bedingin guna mengkonfirmasi Kepala Desa, Kades Baktiar tidak ada ditempat, hanya bertemu dengan Sekretaris Desa saja.

Sewaktu ditanya mengenai Anggaran Dana Desa (ADD), Sekdes tidak mau menjawab dan terkesan menutup nutupi adanya permasalahan, hanya mengatakan “kalau sampeyan tanya hal itu kami tidak berani menjawab, karena takut salah. Besok saja tanya ke Pak Kades Sendiri.” Tegas Sekdes  

Perlu diketahui, apa yang menjadi permaslahan di Desa Bedingin, itu merupakan hal yang perlu di jelaskan dikarenakan kalau Kepala Desa atau perangkat desa yang lain tidak mau memberikan keterangan atau sengaja menutup nutupi, bisa dikatakan adanya dugaan korupsi berjamaah. (Timsus)