Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » 125 PPPK Guru Diminta Berkiblat Pada Core Value Berakhlak

125 PPPK Guru Diminta Berkiblat Pada Core Value Berakhlak

2 min read
Bupati Lamongan

LAMONGAN – mediasuarapublik.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyerahkan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi 2021 kepada 125 peserta, di Ruang Gadjah Mada Pemkab Lantai 7 pada, Rabu (8/6/22).

Penyerahan surat tersebut sesuai dengan keputusan yang telah diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta PP No 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Setelah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pemkab Lamongan, 125 PPPK guru yang baru saja menerima SK diminta untuk tahu serta mengerti tentang core values yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada ASN di Indonesia. 

Untuk diketahui, Dari 125 PPPK guru yang hadir dalam penyerahan SK terdiri dari 101 guru kelas, 2 guru PJOK, 19 guru agama Islam, 2 guru TIK, dan 1 guru BK.

“Kalian sudah resmi menjadi bagian dari ASN dan bagian dari Pemkab Lamongan, tentunya punya konsekuensi untuk bertanggung jawab terhadap kewajiban pada pekerjaan yang kalian emban.  Sebagai ASN harus tahu dan mengerti tentang core values yang ada yakni BERAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” Ungkap Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyerahkan SK secara langsung.

Tidak hanya itu, employer branding ASN yakni bangga melayani bangsa, karena sebagai abdi negara harus mengutamakan pelayanan yang dimiliki daripada upah yang didapat.

“Kita semua sebagai pelayan yang melayani masyarakat, kita harus mengutamakan pelayanan kita.  Pelayanan terbaik harus dijadikan komitmen dalam hidup kita, urusan gaji atau upah adalah hal yang kesekian,” tutur Yuhronur.

“Jangan hanya tahu tentang BERAKHLAK, itu harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai ASN jangan terkecoh sosial media atau menjadi provokator terhadap hal-hal yang  buruk. Karena predikat ASN yang melekat pada diri kita berlaku selama 24 jam, bukan saat jam kerja saja,” tegas Bupati.

Lanjut Bupati, Diakhir sambutan menegaskan, “bahwa tentang implementasi dari core Values BERAKHLAK agar selalu dijadikan pedoman dalam bertindak.” Tandasnya. (Hm/Yar)