Pembangunan Desa Kebalankulon Sekaran Lamongan, Diduga Diselewengkan
3 min readLAMONGAN – mediasuarapublik.com
Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas atau mutu desa melalui program peningkatan sarana dan infrastruktur pembangunan desa secara langsung, salah satu program pemerintah tersebut melalui Dana Desa (DD).
Sebuah desa akan semakin baik dan berkembang jika dana yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh desa dengan baik untuk kebutuhan desa guna meningkatkan sarana dan prasaran atau infrastruktur desa itu sendiri. Akan tetapi dalam pelaksanaan program DD masih saja di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satu nya yang terjadi di Desa Kebalan Kulon Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.
Menindaklanjuti adanya aduan dari warga masyarakat Desa Kebalan Kulon, Timsus mendatangi Kantor Desa Kebalan Kulon guna mengklarifikasi informasi tersebut. Ditemui Sekretaris Desa (Sekdes) di Kantor Desa Kebalan Kulon selaku koordinator kegiatan di tingkat pemerintah desa, Timsus media Suara Publik menanyakan seputar kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah di kerjakan oleh Pemerintah Desa Kebalan Kulon. Sekdes pun menjelaskan “Kalau untuk semua realisasi kegiatannya sudah selesai mas, kalau untuk kegiatan fisik kemarin dikerjakan Tim Pelaksana (Timlak), Kegiatan (TPK). Kalau mengenai berapa anggaran kegiatan biar nanti di jelaskan Kaur Keuangan,” ungkapnya.
Pada waktu yang bersamaan Kaur Keuangan menjelaskan, “untuk kegiatan fisik yang dari DD kami mengerjakan dua kegiatan, yang pertama pembuatan sarana olahraga, kegiatan yang dikerjakan kemarin pengurukan lapangan di sebelah Sekolah Dasar (SD) dan pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT), anggarannya Rp.123.564.500,- dan yang kedua Jembatan dengan anggaran 35 juta, lokasinya sama mas.” Jawab Kaur Keuangan yang juga selaku bendahara kegiatan.
Selanjutnya disinggung soal papan Informasi kegiatan aleh Timsus, karena tidak ada terpasangan di proyek berupa papan banner atau prasasti mengatakan. “Kalau untuk papan dulu dibuat dari banner mas karena selama ini kita membuatnya juga banner, dan kayaknya hampir semua desa di kecamatan sini memakai banner.” Sambungnya
“Untuk tahun 2021 Desa Kebalan Kulon juga mengerjakan dua proyek dari Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa ( BKKPD ). Proyek pertama Rabat beton jalan poros Desa dengan anggaran 70 Jt dan Pembangunan TPT di sebelah telaga dengan anggaran Rp. 65.250.000,-. Untuk kegiatan semua sudah selesai dikerjakan Timlak,mas nya bisa melihat nanti.” Tutupnya.
Kemudian Timsus di antar oleh Sekdes ke lokasi kegiatan yang berada di sebelah telaga,dilokasi kegiatan yang bersumber dari dana BKKPD Sekdes menjelaskan “Kalau untuk panjang TPT kurang lebih 28 meter mas,dan tingginya 3 meter.” Jelasnya.
Timsus pun menanyakan kepada Sekdes jumlah material batu kumbung yang pakai untuk TPT berapa keseluruhannya “Kalau untuk jumlahnya kurang lebih 1000 buah mas,” ujarnya.
Dari keterangan Sekdes terkait jumlah material yang di gunakan untuk pembangunan TPT tersebut ada dugaan bangunannya tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) yang mana anggaran yang di sampaikan bendahara sebesar 65 juta hanya membutuhkan batu kumbung yang tidak sampai 10 juta sedang material lain seperti semen dan pasir serta pekerja bila dihitung juga tidak sampai 30 juta. Sehingga total anggaran gunakan untuk pembangunan TPT tidak lebih dari 50 juta, di tambah lagi di lokasi tidak ada papan kegiatan permanen seperti prasasti. Sehingga apa yang di adukan oleh warga desa terkait anggaran proyek yang tidak jelas adalah memang benar.
Selanjutnya Timsus pun di antar oleh Sekdes di lokasi kedua yang berada di lapangan olahraga,dimana di lokasi tersebut pembangunan TPT dan pengurukan lapangan dengan anggaran Rp. 123.564.500,- bila di lihat panjang TPT kurang lebih 30 meter tinggi 3 meter serta pengurukan tanah juga tidak menghabiskan anggaran sebesar itu.
Dari hasil klarifikasi dan pengamatan kegiatan pembangunan infrastruktur desa di Desa Kebalan Kulon, sangat di sayangkan karena realisasi proyeknya tidak bisa di awasi secara langsung oleh masyarakat sehingga memunculkan dugaan adanya penyelewengan anggaran oleh Tim Pelaksana Kegiatan serta penanggung jawab kegiatan. [Timsus]