Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kejari Nganjuk Gelar Rakor PAKEM Tahun 2022, sebagai Langkah Preventif Selesaikan Permasalahan

Kejari Nganjuk Gelar Rakor PAKEM Tahun 2022, sebagai Langkah Preventif Selesaikan Permasalahan

2 min read

Nganjuk – mediasuarapublik.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2022.

Rakor yang dilaksanakan di Aula Kejari Nganjuk pada Selasa (31/5/2022) pagi ini dihadiri Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, dan Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah beserta staf.

Turut hadir dalam rakor ini, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Nganjuk, Kasat Intelkam dan Kanit III Intelkam Polres Nganjuk, serta Kepala KUA Kecamatan Nganjuk mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nganjuk.

Hadir pula, Kasi Sospol Kesatuan Bangsa Kesbangpol Nganjuk, Kasi Nilai Tradisi Disparporabud Kabupaten Nganjuk, dan Ketua FKUB Kabupaten Nganjuk.

“Tim koordinasi PAKEM Kabupaten Nganjuk terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian, TNI, kemenag, kesbangpol, disparporabud, dan FKUB,” ujar Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth.

Adapun tugasnya, lanjut Nophy, menerima dan menganalisa laporan dan/atau informasi tentang aliran kepercayaan atau aliran keagamaan, serta meneliti dan menilai secara cermat perkembangannya untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.

“Juga mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab,” urai Nophy.

Sedangkan tujuan Rakor PAKEM Tahun 2022 ini agar tidak terdapat aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat dari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Sehingga tim PAKEM dapat mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat dan negara,” ungkapnya.

Selain itu, kata Nophy, pelaksanaan aliran kepercayaan benar-benar sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rakor ini merupakan tugas Kejari Nganjuk dalam melakukan koordinasi dengan stake holder dalam rangka meng-update perkembangan situasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Nganjuk,” jelas Kepala Kejari Nganjuk.

Nophy mengatakan, dalam rakor ini dibahas beberapa isu aktual yang terjadi di Kabupaten Nganjuk dan sedang dalam upaya penyelesaian.

“Jadi rakor ini guna mencegah adanya konflik baru di lingkungan masyarakat Kabupaten Nganjuk,” ucap Nophy.

Dengan dilaksanakannya Rakor PAKEM Tahun 2022 ini diharapkan keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kabupaten Nganjuk dapat terkoordinir dengan baik.

“Dan keberadaannya dapat berdampingan dengan agama yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Nganjuk secara baik,” tegasnya

Diharapkan keberadaan aliran kepercayaan dan aliran agama di masyarakat menjadi potensi yang dapat menambah keberagaman budaya bangsa khususnya yang ada di Kabupaten Nganjuk.

Dan dapat dijadikan satu kekuatan dalam peningkatan pembangunan bangsa dan negara menjadi lebih baik menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur serta sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Menurut Nophy, dengan adanya pembinaan aliran kepercayaan secara rutin dan berkesinambungan diharapkan keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat dapat hidup berdampingan dengan baik.

“Sehingga gesekan antara penganut aliran kepercayaan dan aliran agama maupun antar sesama pengikut agama dapat dihindari semaksimal mungkin,” tutupnya. (*)