Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kades Katemas Diduga Korupsi Dana Desa

Kades Katemas Diduga Korupsi Dana Desa

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Program Dana Desa yang bertujuan untuk menunjang pembangunan di Desa lingkup Kabupaten Lamongan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam hal ini setiap tahun Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran untuk Desa paling kecil kurang lebih 600 juta.

Sayangnya, banyak ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan menyalahgunakan anggaran ini, yang diduga untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini terjadi di Desa Katemas, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan aduan dari warga Katemas, yang tak mau disebutkan namanya, mengadu Kepada Timsus Media Suara Publik, ia mengatakan. ”Untuk desa saya tolong dikonfirmasi bapak media, dikarenakan kami selaku masyarakat curiga atas kepemimpinan pak Kades Mat Rais. Dikarenakan tidak adanya keterbukaan anggaran Dana Desa maupun dana-dana yang lain. Setahu kami ditahun 2021 ada perkerjaan TPT di Dusun Ragas kidul, tidak ada papan proyek terus ada lagi pembangunan tower itupun juga tidak ada papan proyeknya, tolong hal ini harus ditindak pak,” tegasnya.

Setelah mendapatkan keterangan warga, timsus pun langsung menemui Kepala Desa Katemas Mat Rais, guna mengonfirmasi terkait hal tersebut.

Ditemui dikediamnya Mat Rais mengatakan,  “Untuk Dana Desa Tahun 2021 memang benar jumlahnya Rp. 730.845.000,” jawabnya.

Sewaktu ditanya oleh Timsus mengenai kejelasan dari anggaran dipembangunan yang dikatakan oleh masyarakat Mat Rais menjelaskan, “Untuk tower air nilainya 40 juta,” terangnya.

Akan tetapi sewaktu ditanya mengenai TPT di Dusun Ragas Kidul Mat Rais tidak berkenan untuk menjelaskan.

Tidak hanya itu sewaktu ditanya terkait papan proyek Kades menjanjikan, “Besok kita pasang mas, untuk sementara ini belum,” terang Mat Rais.

Perlu diketahui, hasil pantauan dari Timsus Media Suara Publik di Lapangan, untuk pembangunan tower air jika dianalisa anggaran dari 40 juta diperkirakan hanya menghabiskan kurang lebih senilai 22,6 juta, dengan rincian pasir 2 rit seharga Rp. 3.200.000, semen Bima 70 sak senilai Rp. 3.150.000, dan besi kurang lebih Rp. 5.000.000, serta ongkos tukang 3 orang dan kuli 3 orang selama satu bulan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp. 11.250.000.

Dengan tidak mau menjawab nilai TPT Dusun Ragas Kidul, anggaran di tahun 2021 dan tidak adanya papan proyek patut diduga adanya penyimpangan anggaran yang selama ini berusaha disembunyikan oleh Kepala Desa Mat Rais. (timsus)