Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » PT Yale Wood Pellet Indonesia dan PT Inka Tama Diadukan Ke DInas LH Terkait Cemari Lahan Pertanian Warga

PT Yale Wood Pellet Indonesia dan PT Inka Tama Diadukan Ke DInas LH Terkait Cemari Lahan Pertanian Warga

1 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Setelah dilakukan investigasi terkait laporan masyarakat Dusun Kedungbulu Desa Dumpiagung, Kecamatan Kembangbahu terkait adanya dugaan pencemaran lahan pertanian milik warga setempat Selasa, 24 Mei 2022, timsus mengikuti perjalanan advokat yang ditunjuk warga terdampak untuk menangani kasus tersebut bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM), mengadukan PT Yale Wood Pellet Indonesia dan PT INKA Tama ke Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lamongan.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Malius, ST saat dijumpai di ruang kerjanya mengatakan kepada timsus ” bila hal itu terjadi maka kita selaku Dinas Lingkungan Hidup akan mengambil tindakan tegas, bisa juga dalam bentuk teguran  tertulis atau memberhentikan operasional perusahaan untuk sementara sampai dengan semua diselesaikan. Kita tidak butuh perusahaan bersedia atau tidak untuk menemui kita, karena itu semua sudah menjadi wewenang dari dinas lingkungan hidup untuk menindak perusahaan apapun yang tidak sesuai dengan prosedural pemerintah kabupaten Lamongan” kata Malius.

Selain itu pihak Dinas Lingkungan Hidup melalui Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup mempersilahkan kepada masyarakat dan semua pihak untuk mengadukan jika ditemukan atau terjadi pencemaran apapun terkait di wilayahnya serta dapat berperan aktif bersama dalam pengawasan lingkungan. (Timsus)