Bola Panas Kasus BUMDes Mulya Jaya Desa Sambangrejo Dalam Minggu ini Dikembalikan ke Pihak Kejaksaan
2 min readLamongan – mediasuarapublik.com
Menindak lanjuti terkait kasus yang melilit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mulya Jaya, Desa Sambangrejo Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan dalam minggu ini sudah kembali di tangan pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.
Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Heri Pranoto menjelaskan kepada Timsus, bahwa Senin ini pihak inspektorat melakukan Audit langsung untuk membuktikan benar dan tidaknya permasalahan tersebut.
“Bahwa dalam minggu ini kasus yang melilit BUMDes Mulya Jaya Desa Sambangrejo sudah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Lamongan.” Hal itu dikatakan Heri Pranoto saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (23/5/2022).
Dalam pemberitaan sebelumnya kasus BUMDes Mulya Jaya yang mengarah pada penyelewengan Dana Desa (DD) sebagai penguatan serta sebagai modal badan usaha milik desa (BUMDes) Mulya Jaya Desa Sambangrejo Kecamatan Modo, pada 18 Januari 2022 yang menjadi obyek dilaporkannya ke Kejaksaan Negeri Lamongan.
Dari keterangan Kasi Intel Kejaksaan negeri Lamongan Condro Maharanto SH., MH di ruang kerjannya beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa pihaknya mengajak serta untuk aktif mengawal jalannya kasus BUMDes Mulya Jaya agar berjalan dengan baik.
“Saya berharap agar semua dapat mengawal perjalanan kasus BUMDes Mulya Jaya agar dapat segera tuntas permasalahannya.” Jelas Condro.
Senada dengan pihak Kejari Lamongan. Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lamongan Heri Pranoto juga mengatakan hal yang sama dalam pesannya pada Timsus, terkait kasus BUMDes Mulya Jaya Desa Sambangrejo akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan dalam minggu ini, selain itu agar semua pihak dapat ikut serta mengawalnya, “kasus BUMDes Mulya Jaya Desa Sambangrejo dalam minggu ini sudah pasti dilimpahkan kembali ke Kejaksaan semua kita serahkan proses hukumnya disana, Pungkas Heri. (Timsus).