Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » PT Yale Wood dan PT Inka Pratama Diduga Cemari Lahan Pertanian Warga Serta Belum Kantongi Amdal

PT Yale Wood dan PT Inka Pratama Diduga Cemari Lahan Pertanian Warga Serta Belum Kantongi Amdal

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Lahan pertanian di sekitar PT. YALE WOOD dan PT. INKA Pratama yang berlokasi di jalan raya Lamongan Mojokerto tepatnya di km 16, diduga telah cemari lahan pertanian milik warga.

Hal itu diketahui dari keterangan warga setempat yang terdampak oleh limbah perusahaan PT. YALE Wood dan PT. INKA Pratama, yang berada dalam satu area, sehingga sangat mempengaruhi hasil pertanian mereka, terus merugi dalam kurun waktu sekitar dua tahun ini.

Kepada Timsus media Suara Publik, Otong Kasiono warga terdampak mengatakan ” dulu itu kita pernah dijanjikan oleh pihak perusahaan melalui Yunus selaku HRD PT. YALE Wood, akan membebaskan lahan kita yang terdampak oleh ambrol penampungan air yang telah merusak lahan pertanian warga serta merugikan hasil panen, saat itu “ kata Otong.

Lanjut Otong, menjelaskan, “ namun setelah kita tunggu hingga saat ini hanya janji saja tidak ada realisasi hingga saat ini. Bapak bisa lihat sendiri hasil pertanian kita turun drastis karena tanaman kami terdampak limbah industri pabrik ini ” ungkap Otong.

Mendapat informasi dari masyarakat setempat terdampak oleh limbah PT. YALE Wood dan PT. INKA Pratama yang berada dalam satu komplek. Timsus bersama advokat masyarakat serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendatangi perusahaan yang dimaksud  di km 16 untuk menemui Yunus selaku HRD di perusahaan PT. YALE Wood

Yang kebetulan berada di Pos Penjagaan. Akan tetapi Yunus tidak mau ditemui untuk klarifikasi permasalahan dengan warga terdampak dan memilih kabur dan berkata kepada Timsus, “ Silahkan  diberitakan saja, saya tidak takut, “ ujar singkat sambil mengendarai sepedah motor meninggalkan pos penjagaan.

Dengan perkataan dan sikap Yunus sebagai HRD di PT. Yale Wood yang tidak bersahabat dengan media serta Tim Advokat dan LSM menimbulkan tanda tanya siapa yang ada dibelakang perusahaan ini.

Selain itu dengan berdirinya industri kayu lapis PT. Yale Wood dan PT. Inka Pratama dalam satu area di km 16 patut diduga belum mengantongi izin Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) dan AMDALLALIN (Lalulintas), dikarenakan warga di sekitar berdirinya pabrik tersebut belum pernah dimintai persetujuan tanda tangan.(Timsus)