Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kejari Lamongan Terkait Kasus BUMDes Mulya Jaya Sambangrejo Modo Menunggu Pelimpahan Dari Inspektorat

Kejari Lamongan Terkait Kasus BUMDes Mulya Jaya Sambangrejo Modo Menunggu Pelimpahan Dari Inspektorat

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Menjawab dan menindak lanjuti pertanyaan warga pada redaksi SKH Suara Publik, yang menanyakan kepastian hukum terkait kasus yang melilit badan usaha milik desa (BUMDes) Mulya Jaya, desa Sambangrejo kecamatan Modo Kabupaten Lamongan dan mengarah dugaan kepada Kepala Desa Sambangrejo Sodiq Mundhofar selaku penangungjawab, yang santer menjadi perbincangan warga desa Sambangrejo Kecamatan Modo khususnya dan masyarakat Kabupaten Lamongan umumnya.

Mengacu pada pemberitaan sebelumnya jika kasus BUMDes Mulya Jaya yang mengarah pada penyelewengan dana desa (DD) untuk penguatan serta sebagai modal badan usaha milik desa (BUMDes) Mulya Jaya di desa Sambangrejo kecamatan Modo, tanggal 18 Januari 2022 lalu dilaporkan ke Kejaksaan negeri Lamongan, hingga saat prosesnya berada di Inspektorat hingga kurang lebih kurun waktu dua bulan.

Untuk memperjelas permasalahan dari perjalanan kasus ini, Timsus SKH Suara Publik mendatangai Kasi Intel Kejaksaan negeri Lamongan Condro Maharanto SH., MH di ruang kerjannya mengungkapkan jika kasus BUMDes Mulya Jaya Desa Sambangrejo Kecamatan Modo hingga saat ini masih ditangani oleh pihak Inspetorat dan belum dikembalikan ke Kejaksaan.

Selain itu Condro Maharanto mengajak semua pihak untuk ikut mengawal perjalanan kasus ini. “ Saya berharap agar semua dapat mengawal perjalanan kasus BUMDes Mulya Jaya agar dapat segera tuntas permasalahannya

Perlu kita ketahui, dengan antusiasnya warga masyarakat yang ingin mengetahui sejauhmana perkembangan kasus BUMDes Mulya Jaya Desa Sambangrejo mengiirim Pesan melalui WhatsApp kepada redaksi SKH Suara Publik dalam isi pesannya rata-rata menanyakan sejauhmana perkembangan kasus BUMDes Mulya Jaya, dapat disimpukan bahwa kesadaran masyarakat terkait permasalahan hukum semakin meningkat dan kritis sehingga Timsus dalam perjalanan kasus ini akan mengawal dan melaporkan setiap perkembangannya. [Timsus].