Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Mantan Kades Sumberagung Saat Dikonfirmasi Jawabnya Tidak Masuk Akal

Mantan Kades Sumberagung Saat Dikonfirmasi Jawabnya Tidak Masuk Akal

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Program Dana Desa (DD) sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam melindungi dan memperdayakan desa agar lebih kuat, maju, mandiri dan demokrasi. Keberhasilan Dana Desa dapat diukur ketika warga desa sudah merasakan manfaatnya. Tetapi dengan adanya DD juga memunculkan permasalahan baru, yaitu tidak sedikit masyarakat yang mengkhawatirkan tentang pengelolaannya. Masalah tersebut dapat dilihat dengan tidak adanya keterbukaan informasi kepada Masyarakat dalam pelaksanaanya. UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi kepada publik sekaligus sebagai pertanggung jawaban pejabat publik dalam pengelolaan anggaran pun masih sering di tabrak.

Menindak lanjuti pemberitaan, selasa (17/5), terkait pekerjaan fisik yang sumber anggaranya dari DD dan kebetulan bertempatan di Desa Sumberagung, Kecamatan Mantup.

Lebih lanjut, Timsus mendatangi Kalimi (mantan Kades) dikediaman pribadinya, guna mengonfirmasi mengenai hal tersebut.

“Semua kegiatan itu sudah saya bagikan ke Tim Pelaksana (Timlak), tetapi seharusnya kemarin mas nya datang kesini dulu sebelum dimunculkan berita, karena berita ini belum jelas dan pasti keterangannya,” terang Kalimi.

Adapun, mengenai kegiatan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di dusun Banjarselir yang tidak dipasang papan proyek. Menurut Kalimi, “Itu salah mas, semuanya dulu ada dan terpasang, tetapi sekarang saya kurang tahu. Sedangkan untuk anggarannya nanti saya tanyakan ke bagian operator desa,” jelasnya.

Perlu diketahui, keterangan tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang didapat Timsus saat melakukan investigasi sesuai kondisi di lapangan. Dibuktikan dari informasi beberapa warga dusun Banjarselir yang berada di lokasi proyek, yang menyatakan papan proyek tersebut tidak pernah dipasang mulai dari awal sampai sekarang.

Sedangkan, untuk saluran irigasi yang dibangun di jalan poros dengan kondisi sudah retak-retak dan pecah, Kalimi menjelaskan, “Saluran itu memang belum ada 1 tahun dan mungkin rusak karena faktor alam. Dan untuk anggaranya saya lupa, nanti saya tanyakan ke operator Desa,” ujarnya.

Dari tanggapan Kalimi timsus pun menjadi penasaran, bagaimana mungkin proyek yang kerjakan belum genap 1 tahun sudah rusak kalau dikerjakan sesuai dengan RAB.

Tidak hanya itu, untuk pembangunan TPT di dusun Warulor yang anggaranya 55 juta. Sesuai analisa dari warga, jika dihitung pekerjaan itu hanya kisaran menelan anggaran kurang lebih 10 jutaan. Dikarenakan dalam pengerjaan proyek tersebut menggunakan material berupa batu sisa proyek tahun kemarin. Ditambahi lagi dengan papan proyek yang tidak dipasang sejak awal pengerjaan sampai sekarang.

Kalimi menjelaskan, “Untuk proyeknya itu benar pekerjaanya di tahun 2021 kemarin, kita mengerjakan disana, di jalan baru tepatnya tetapi anggarannya nanti saya tanya dulu,” ucapnya.

Keterangan Kalimi tersebut kembali berbeda dengan keterangan Mualim pada saat kemarin di konfirmasi timsus yang mengatakan di dusun Warulor tidak ada pekerjaan pada tahun 2021 kemarin.

Dari keterangan Kalimi dan Mualim selaku Perangkat desa Sumberagung sekaligus pejabat publik sangat berbeda dan terkesan lempar tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran Dana Desa, yang bertujuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat Desa. (dw)