Bantuan Dana Hibah Diduga Dikorupsi Oleh Ayah dan Anak
2 min readLamongan – mediasuarapublik.com
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan menggelotorkan dana hibah kepada masyarkat dan lembaga secara langsung lewat bagian Kesejaterahan Masyarakat (Kesmas) yang dananya bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2018. Yang bertujuan untuk mensejaterahkan masyarakat dilingkup Desa dan membatu fasilitas lembaga-lembaga tertentu.
Akan tetapi apa yang menjadi tujuan dari Pemkab Lamongan diduga dicederai oleh beberapa oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri. Hal ini terjadi pada beberapa bantuan hibah di tahun 2018 yang difungsikan untuk bantuan Masjid, Musholah dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yaitu Pokmas Maju Amanah Desa Tenggiring, Gapura Desa Tenggiring, Masjid Al Maidah Desa Kedungwangi, Masjid Jami’ Taqwa Desa Wonorejo, Masjid BAitul Hufron Desa Pataan, Masjid Al Iman Desa Gempolmanis, Masjid Baitul Sholihin Desa Garung, dan Musholah Al Ikhlas Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan dari sumber yang mendapatkan bantuan tersebut yang tidak mau disebutkan namanya memberikan keterangan, “bahwa untuk semua program tersebut yang menjadi Koordinator Lapangan pembawa program yaitu Bela Ika Istia beserta orang tuanya Setiono yang beralamat di Desa Tenggiring, Kecamatan Sambeng,” bebernya kepada Timsus Media Suara Publik.
Tak hanya itu Dia juga mengatakan, “Bantuan itu pun ada potonganya mas, antara 30 persen sampai 40 persen, dikarenakan waktu pengambilan saya didampingi bapak Setiono untuk mencairkan ke Bank Jatim. Setelah anggaranya cair saya hanya menerima senilai Rp. 15.000.000, sedangkan yang Rp.10.000.000 dibawa oleh bapak Setiono,” imbuhnya.
Setelah mendapat keterangan Timsus pun mendatangi Bela Ika Istia dan Setiono selaku Koordinator Lapangan program tersebut, guna mengonfirmasi program bantuan dana hibah. Diketemui dikediaman pribadinya beberapa waktu yang lalu, kebetulan Bela tidak ada ditempat, dan ditemui oleh Setiono.
“Untuk mengenai program yang saya dapat itu di tahun 2018, memang sujumlah itu yang saya koordinir, sedangkan proses pencairanya memang saya mengambil Rp. 10.000.000 untuk program Masjid yang diperuntukan pembiayaan transport pengurus dan biaya pembukaan rekening, sedangkan untuk program Pokmas Maju Amanah saya pergunakan untuk membeli mesin jahit, selain itu untuk program Gapura desa Tenggiring mas nya bisa tanya langsung kepada Kepala Desa Tenggiring,” tutup Setiono.
Perlu dikertahui apa yang dilakukan oleh Setiono itu sudah diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli). (timsus)