Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Program DAK Dinas Pendidikan Kota Kediri, Diduga Banyak Kepentingan Oknum Tertentu

Program DAK Dinas Pendidikan Kota Kediri, Diduga Banyak Kepentingan Oknum Tertentu

2 min read
Rehab Ruang Guru SDN 6 Mojoroto

Kediri – mediasuarapublik.com

Lewat program Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Belanja Pemerintahan Daerah (APBD) dalam hal ini dibidang pendidikan mendapatkan bantuan berupa fisik maupun non fisik, guna menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Kediri.

Akan tetapi kenyataanya masih banyak dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum tertentu. Salah satu contohnya di SDN Mojoroto 6, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kebetulan di SDN Mojoroto mendapatkan , program bantuan Rehab Fisik Ruang Guru sebesar Rp.  125.894.000, dan Pembangunan Ruang UKS senilai Rp. 70.184.000 pada tahun anggaran 2021, yang pengerjaanya bersifat kontraktual dengan system pengadaan langsung (PL).

Bedasarkan informasi yang dihimpun oleh Timsus Media Suara Publik. Dari keterangan beberapa sumber yang kebetulan juga selaku kontraktor yang tidak mau disebutkan namanya memberikan keterangan, diduga “Setiap pekerjaan yang sifatnya PL itu harus memberi komitmen senilai 10 sampai 30 persen,” terangnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Timsus Media Suara Publik melakukan investigasi ke SDN 6 Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Dengan bertujuan mengkonfirmasi terkait pembangunan fisik yang didapat. Ditemui langsung oleh Kepala Sekolah bu Dian panggilan akrabnya di ruanganya.

Bu Dian menjelaskan, “Benar untuk SDN 6 Mojoroto di tahun 2021 mendapatkan beberapa bantuan untuk rehab fisik yakni ruang guru dan ruang UKS. Dimana pengerjaan fisiknya dipakai untuk memperluas ruang guru dan rehab ruang UKS. Sedangkan untuk anggaranya, mas nya bisa tanya langsung ke dinas, dikarenakan pekerjaanya langsung dari dinas, mengenai CV yang mengerjakan kami pihak sekolah tidak dikasih tau. Pihak sekolah hanya mendapatkan program banguan saja,” jelas Dian kepada Timsus Media Suara Publik.

Dari pantauan Timsus Media Suara Publik sewaktu melihat pekerjaan kegiatan tersebut dan didampingi oleh salah satu staff sekolahan, pekerjaan untuk Rehab Ruang Guru yang senilai Rp. 125.894.000. Hanya berupa pelebaran, atap bangunan, dan pengecatan. Saat ini kondisi bangunan tersebut catnya banyak yang mengelupas disisi luar.

Rehab Ruang UKS SDN 6 Mojoroto

Sedangkan untuk Pembangunan Ruang UKS yang senilai Rp. 70.184.000. Hanya digunakan untuk rehab berupa peninggian tembok, pembuatan talang beton, dan pengecatan. Sedangkan kondisi saat ini plafond sudah menjamur karena rembesan air hujan dari talang tersebut. Sampai saat pembangunan yang bertujuan untuk menunjang kesehatan di sekolah belum juga dipergunakan.

Bedasarkan hasil pantauan di lapangan, diduga pekerjaan tersebut asal-asalan dan banyak mark up anggaran, dibuktikan dengan tidak adanya papan kegiatan. Yang berfungsi keterbukaan informasi publik sebagai pertanggung jawaban dalam penggunaan anggaran tersebut. (dw)