Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Tingkatkan Penegakan Prokes, Polres Lamongan Gencarkan Operasi Yustisi

Tingkatkan Penegakan Prokes, Polres Lamongan Gencarkan Operasi Yustisi

2 min read

Lamongan – mediasuarapublik.com

Polres Lamongan melaksanakan giat operasi yustisi yang dilakukan oleh Tim Pamor Keris (Pasukan Motor Penegak Protokol Kesehatan Masyarakat) dengan lokasi Alun alun dan Pasar Tingkat di wilayah Lamongan Untuk menekan angka penyebaran virus covid -19 guna penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat yang melanggar dengan tujuan mencegah sedini mungkin penyebaran Omicron.

Tim Gabungan Polres Lamongan dan TNI Kodim 0812 dan Satpol PP gencar melaksanakan Ops Yustisi Gabungan dari dilokasi Alun alun dan Pasar Tingkat di wilayah Lamongan

Di Karenakan Pandemi Covid memang belum berakhir dan varian baru semakin bermunculan serta dalam Kondisi ini mewajibkan seluruh warga masyaraat khususnya Lamongan dihimbau untuk tetap mematuhi protocol kesehatan.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana SIK melalui
Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto SH. mengatakan, dalam rangka kegiatan operasi yustisi dilaksanakan Tim Pamor Keris Polres Lamongan secara stasioner bersama instansi samping, baik dari TNI-Polri dan Satpol PP dan memberikan sanksi denda dan sanksi teguran bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. “ Sebanyak 13 Pelanggar Prokes ditemukan kita kenakan sanksi Teguran Lisan dan sanksi sosial.” Ungkap Jinanto.Jum’at (25/2).

“Maksud dan tujuan dilaksanakan ops yustisi untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan supaya tidak terjadi penyebaran Virus Covid-19 Omicron yang tingkat penyebarannya lebih cepat dari Virus Varian Delta.” Jelas Kasi humas Jinanto.

“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan Covid -19 yang salah satunya dengan melakukan operasi yustisi Pamor Keris.” Terangnya.

Sementara sampai saat ini, Pandemi Covid-19 belum berakhir, di samping memberikan himbauan tentang protokol kesehatan Tim Pamor Keris dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP juga membagikan masker pada pengguna jalan yang belum bermasker.

Selanjutnya, di samping pelaksanaan Yustisi, “Tim Pamor Keris juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).” Pungkasnya.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.