Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Polres Situbondo Gelar Upacara PDTH Anggota Pelanggar Kedisiplinan

Polres Situbondo Gelar Upacara PDTH Anggota Pelanggar Kedisiplinan

2 min read

SITUBONDO, Mediasuarapublik – Kepolisian Resor (Polres) Situbondo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang anggotanya dari dinas Bintara Polri akibat melanggar kedisiplinan. Proses pemecatan dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. yang dihadiri Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran, Senin (19/9/2022)

Anggota yang diberhentikan, yakni Bripka Indra Sugiarto Bintara Polres Situbondo karena terbukti melanggar kedisiplian tidak masuk dinas selama kurang lebih satu tahun mulai bulan Juli 2021 sampai dengan Mei 2022 dan juga pernah terlibat dalam narkoba.

Dalam arahannya, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) merupakan wujud komitmen institusi Polri yang tegas memberikan sangsi kepada anggota yang melanggar dan terlibat tindak pidana.

Dalam catatan dari Propam, anggota yang dipecat Bripka Indra Sugiarto melakukan pelanggaran disiplin cukup berat dan berulang sehingga oleh Institusi Polri dilakukan sidang kode etik Kepolisian dengan keputusan Pemeberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Upacara Pemeberhentian Tidak Dengan Hormat adalah sebuah proses dan wujud komitmen institusi Polri yang baik diberikan penghargaan atau Reward sedangkan yang melanggar diberikan sangsi atau Punishment. Kami sudah berupaya memberikan arahan, bimbingan dan pembinaan agar bisa bekerja kembali dengan baik “ terang AKBP Andi.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan pemecatan anggota Polri merupakan tindak lanjut arahan dan komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran atau tindak kejahatan terutama narkoba dan perjudian.

“Dalam tubuh Polri sangat jelas dalam penerapan aturan dan perundang undangan. Karena dalam berorganisasi, khususnya ditubuh Polri azas kepastian hukum. Oleh karena itu, saya berharap sebagai anggota Polri mari junjung tinggi azas hukum dan berperilaku baik. Cukup ini yang terakhir,“ pungkas Kapolres.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Mapolres Situbondo tidak dihadiri oleh Bripka Indra Sugiarto. [Hms/Yar]