Jalan Aspal di Desa Tlogoagung Bojonegoro Rusak Parah, ABJI dan Media Suara Publik Telusuri Dugaan Ketidaksesuaian Pekerjaan
BOJONEGORO, Mediasuarapublik — Tim Investigasi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) bersama Media Suara Publik melakukan penelusuran terhadap pembangunan jalan aspal di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Penelusuran tersebut dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada ABJI terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan pembangunan jalan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) tahun anggaran 2025.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, tim investigasi turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi fisik jalan sekaligus melakukan peninjauan terhadap sejumlah aspek pekerjaan yang menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, tim menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kondisi jalan aspal yang disebut belum genap berusia satu tahun, tetapi telah mengalami kerusakan cukup parah di sejumlah titik.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pembangunan jalan tersebut memiliki volume panjang 471 meter dan lebar 3,8 meter, sedangkan untuk nilai anggaran mencapai Rp641.738.616. Namun, keterangan mengenai ketebalan jalan tidak tercantum pada papan proyek yang menjadi acuan peninjauan tim.

Ketiadaan informasi mengenai ketebalan tersebut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan oleh tim investigasi. Meski demikian, untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan anggaran yang ditetapkan, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tim investigasi ABJI juga menyoroti kerusakan fisik jalan yang ditemukan selama peninjauan. Sejumlah bagian jalan terlihat mengalami retakan yang dinilai cukup parah, meskipun usia pembangunan disebut belum mencapai satu tahun.
“Ditemukan retakan cukup parah di berbagai titik pada badan jalan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi maupun anggaran yang telah ditetapkan,” terang tim investigasi ABJI kepada Media Suara Publik.
Selain kondisi kerusakan, tim juga melakukan pengukuran terhadap lebar jalan di beberapa titik. Dari hasil pengukuran tersebut, tim menyebut lebar jalan yang ditemukan berkisar antara 3,6 hingga 3,7 meter, sementara ukuran yang tercantum pada papan proyek adalah 3,8 meter.
“Tidak hanya kerusakan fisik, kami juga menemukan indikasi perbedaan ukuran lebar jalan di lapangan. Pada beberapa titik, lebar yang terukur berkisar antara 3,6 hingga 3,7 meter,” tambah tim investigasi ABJI.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi tim untuk mendorong adanya penjelasan dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. Namun, dugaan perbedaan ukuran dan kerusakan fisik yang ditemukan perlu menjadi perhatian bagi pihak pemdes Tlogoagung.
Perlu Klarifikasi dan Pemeriksaan Lebih Lanjut
Kondisi jalan yang mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat serta adanya dugaan perbedaan volume pekerjaan perlu mendapat perhatian serius. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk mengetahui penyebab kerusakan, memastikan ukuran dan ketebalan jalan sesuai dengan dokumen kontrak atau perencanaan, serta menilai kualitas material dan pelaksanaan pekerjaan.
ABJI bersama Media Suara Publik berharap pihak pemerintah desa dan instansi terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai pelaksanaan pembangunan jalan tersebut. Apabila diperlukan, pemeriksaan lapangan oleh tenaga teknis yang berwenang juga penting dilakukan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara objektif.
Transparansi dalam penggunaan anggaran publik dan kualitas pembangunan infrastruktur desa merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pengaduan warga perlu ditindaklanjuti secara profesional, berdasarkan data, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Media Suara Publik akan terus berupaya menelusuri perkembangan persoalan ini dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait, demi menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. [Timsuss]
