ABJI Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pembangunan Rabat Beton dan Kerusakan TPT di Desa Ngrandu Bojonegoro
BOJONEGORO, Mediasuarapublik — Tim Investigasi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI), didampingi Media Suara Publik, melakukan penelusuran di Desa Ngrandu, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Penelusuran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pembangunan infrastruktur desa, khususnya mengenai kondisi fisik bangunan yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut berdasarkan anggaran dan volume pekerjaan.
Dalam peninjauan tersebut, tim investigasi menemukan pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan data yang dihimpun tim, proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp716.208.075, dengan volume pekerjaan berupa panjang 420 meter, lebar 5 meter, dan ketebalan 20 sentimeter.
Namun, hasil pengecekan lapangan yang dilakukan tim investigasi ABJI memunculkan sejumlah catatan, terutama terkait ketebalan fisik jalan rabat beton di beberapa titik.
“Kami sudah melakukan pengecekan volume, terutama pada ketebalan bangunan. Dari hasil pengukuran di beberapa titik, ditemukan ketebalan berkisar antara 18 hingga 19 sentimeter,” terang tim investigasi ABJI kepada Media Suara Publik.

Selain persoalan ketebalan, tim juga menemukan retakan di sejumlah bagian jalan rabat beton. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena bangunan disebut masih relatif baru. Tim turut menyoroti adanya dugaan perbedaan ukuran lebar jalan di beberapa titik yang berdasarkan pengukuran mereka disebut belum mencapai 5 meter sebagaimana tercantum dalam volume pekerjaan.
“Tidak hanya itu, ditemukan retakan di berbagai sisi bangunan. Kami juga sempat menemukan lebar jalan yang di beberapa titik tidak sampai 5 meter. Kondisi ini perlu menjadi perhatian dan diklarifikasi oleh pihak terkait,” tambah tim investigasi ABJI.
Berdasarkan temuan awal tersebut, tim investigasi ABJI menduga terdapat ketidaksesuaian antara kondisi fisik pekerjaan dan spesifikasi yang direncanakan. Tim juga menyampaikan perkiraan bahwa biaya pembangunan jalan rabat beton tersebut mungkin hanya berkisar Rp500 juta.
Meski demikian, perkiraan tersebut masih merupakan analisis dari tim investigasi dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kekurangan penggunaan anggaran. Penilaian yang akurat memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, harga satuan, laporan realisasi anggaran, serta hasil pengukuran oleh tenaga teknis yang berwenang.
TPT Diduga Mengalami Kerusakan Meski Baru Selesai Dibangun

Penelusuran tim investigasi ABJI di Desa Ngrandu tidak berhenti pada pembangunan jalan rabat beton. Tim juga meninjau bangunan tembok penahan tanah (TPT) yang disebut baru selesai dikerjakan.
Dalam peninjauan tersebut, tim menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek maupun prasasti kegiatan pada lokasi pembangunan. Selain persoalan keterbukaan informasi, kondisi fisik bangunan turut menjadi perhatian setelah tim menemukan indikasi kerusakan berupa retakan hingga bagian bangunan yang disebut mengalami patahan.
“Di sini terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi terkait teknis pengerjaan proyek. Pertama, tidak ditemukan papan proyek maupun prasasti bangunan. Kedua, kondisi bangunan yang terbilang baru selesai justru sudah menunjukkan kerusakan berupa retakan hingga patahan. Hal ini sangat disayangkan, mengingat bangunan tersebut cukup besar dan diduga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” ujar tim investigasi ABJI.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta pengawasan selama proses pembangunan. Kendati demikian, penyebab kerusakan TPT belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan visual. Pemeriksaan teknis lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui apakah kerusakan berkaitan dengan mutu material, metode pelaksanaan, kondisi tanah, sistem drainase, atau faktor lainnya.
Begitu pula dengan tidak ditemukannya papan proyek atau prasasti di lokasi. Hal tersebut perlu diklarifikasi berdasarkan ketentuan keterbukaan informasi dan dokumen pelaksanaan kegiatan yang berlaku untuk proyek bersangkutan.
Perlu Evaluasi dan Klarifikasi dari Pihak Terkait
Sejumlah temuan awal di Desa Ngrandu tersebut menjadi perhatian tim investigasi ABJI, mulai dari dugaan perbedaan ketebalan dan lebar jalan rabat beton, kerusakan pada badan jalan, hingga retakan dan patahan pada bangunan TPT yang disebut baru selesai dikerjakan.
Kondisi tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan terukur. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis, volume yang direncanakan, serta anggaran yang telah ditetapkan.
ABJI juga mendorong pemerintah desa dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan kedua kegiatan tersebut. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindak lanjut hendaknya dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Penggunaan anggaran publik untuk pembangunan infrastruktur desa harus disertai dengan pelaksanaan pekerjaan yang berkualitas, transparansi informasi, dan pengawasan yang memadai. Infrastruktur yang dibangun melalui anggaran negara maupun daerah diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan dalam waktu relatif singkat. Media Suara Publik akan terus berupaya menelusuri perkembangan persoalan ini serta membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait. Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah. [Timsuss]
