Dugaan Mark-up Proyek Jalan Desa Kedungadem Bojonegoro, Anggaran Rp 1,6 Miliar Diduga Jadi ‘Bancakan’
BOJONEGORO, Mediasuarapublik – Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) bersama tim investigasi Media Suara Publik menyoroti dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan (BK) dalam proyek pembangunan jalan beton poros desa di Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Investigasi lapangan yang dilakukan pada Kamis (8/10/2026) ini mengungkap temuan mengejutkan: kondisi jalan senilai Rp 1,6 miliar tersebut sudah retak parah dan patah, meski umurnya belum genap satu tahun.
Presiden ABJI, Suliono, S.H., yang turun langsung ke lokasi menyampaikan bahwa langkah investigasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat setempat. Sesampainya di lokasi, Suliono langsung menyoroti kejanggalan pertama, yakni tidak dicantumkannya spesifikasi ketebalan jalan pada papan nama proyek.
“Ini perlu diperhatikan, kenapa di sini (papan proyek) kok ndak ditulis tebal? Kemungkinan besar dugaan-dugaan terkait adanya mark-up atau apa itu sangat menonjol, di papannya saja kita sudah bisa membaca. Kemungkinan ya ini, untuk mengelabui,” ujar Suliono saat ditemui di lokasi proyek Dusun Cempluk, Kamis (8/10/2026).

Untuk membuktikan kecurigaan tersebut, tim ABJI langsung melakukan pengukuran fisik jalan. Dari hasil pengukuran acak yang dilakukan tim di lapangan, lebar jalan memang sesuai dengan papan proyek yakni 3 meter, untuk panjang keseluruhan 1,6 kilometer. Namun, ketebalan beton bervariasi dan dinilai sangat minim.
“Terus kita ambil ketebalan. Kita cek di sini ketemu 18 sentimeter. Coba kita ambil yang sebelah sana, ketemu 17 sentimeter. Kalau kita ambil rata-rata dari tiga ukuran tadi, belum menemukan yang 20 sentimeter. Jadi kita ndak paham RAB-nya ini 15 atau 20 (sentimeter),” tegas pria berjas hitam tersebut sembari memegang alat ukur meteran.

Buruknya kualitas pengerjaan membuat jalan cor tersebut sudah hancur. “Retaknya parah ini, udah putus. Ini putus baru ditambal. Pasti ini adukan semennya beli (sudah jadi), bukan dari masyarakat. Jadi kemungkinan untuk mutunya ini tidak sesuai dengan RAB-nya,” imbuhnya.
Dugaan Pemotongan Anggaran untuk “Bagi-bagi”
Berdasarkan data ABJI, Kabupaten Bojonegoro pada tahun anggaran 2025 menggelontorkan dana BK hingga lebih dari Rp 850 miliar untuk desa-desa, di mana Desa Kedungadem mendapat jatah total lebih dari Rp 3 miliar yang dibagi untuk dua dusun (Dusun Cempluk dan Dusun Krajan).
Menurut kalkulasi Suliono, dengan spesifikasi jalan yang ada di lapangan, proyek senilai Rp 1,6 miliar di Dusun Cempluk tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan pagu anggarannya.
“Kalau anggaran Rp 1,6 miliar dipergunakan untuk 1 kilo 600 meter dengan ketebalan rata-ratanya 17-18 sentimeter, estimasi kami memperkirakan pekerjaan ini diduga hanya menghabiskan anggaran di bawah 1 miliar,” papar Suliono.
Ia juga mengungkap desas-desus mengenai adanya praktik pungutan atau pemotongan liar di balik pencairan dana BK tersebut.
“Sesuai informasi yang kita dapat, anggaran BK ini diduga digunakan untuk bagi-bagi ke level atas. Siapa dapat dari mana, harus bayar berapa. Kalau dari eksekutif itu diduga kuat muncul dugaan 15 persen untuk jual belinya. Kalau untuk anggota legislatif, jualnya itu diduga sampai 20 persen,” ungkapnya menyoroti potensi kebocoran anggaran yang sistematis.

Kantor Desa Kosong
Seusai melakukan pengecekan fisik di lapangan, tim investigasi bertolak ke Kantor Desa Kedungadem untuk mengonfirmasi temuan tersebut langsung kepada Kepala Desa selaku pengguna anggaran. Sayangnya, upaya tersebut buntu.
“Sekarang kita berada di kantor Desa Kedungadem setelah kita tadi ke lapangan. Akan tetapi jam menunjukkan jam setengah 9 (pagi), hanya baru ada satu perangkat desa. Pak Kades belum datang ke kantor, di kantor tidak ada yang bisa menunjukkan (RAB),” sesal Suliono.
Selain masalah proyek jalan poros, ABJI sedianya juga akan mempertanyakan alokasi anggaran ketahanan pangan bersumber dari Dana Desa sebesar 20 persen. Menurut temuan ABJI, dana tersebut justru dialihkan untuk pengerasan jalan usaha tani yang spesifikasinya patut dipertanyakan.
“Biasanya ini dipergunakan untuk jalan blok cor seperti yang di Desa Kesongo kemarin. Karena Bapak Kades tidak ada, kali ini kita belum bisa konfirmasi. Nanti kita akan lanjut untuk konfirmasi ke pihak kecamatan. Mari ikut kami sampai tuntas,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa berskala fantastis di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Kedungadem belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut. [Ony H/ Timsuss]
