28 September 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar

Siantar ! Suara Publik Com.

Personil piket Polseķ Siantar Selatan Polres Pematang Siantar respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar dengan problem solving, pada Minggu pagi 27 September

2026 sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH mengatakan bahwa kejadian itu berawal saat pihak I inisial GT (30) sedang berjalan hendak membeli rokok ke warung, tiba-tiba pihak II inisial MAAT (22) mendatangi pihak I dan mengatakan “apanya kau, yang mau panjang nya masalah kemarin kalau gak suka kau, bilang”.

Kemudian pihak II langsung memukul atau  menumbuk perut pihak I sebanyak 10 kali dan membenturkan kepalanya ke arah wajah pihak I sebanyak 1 kali. Akibat dari kejadian tersebut mata sebelah kiri Pihak I mengalami luka memar dan bengkak serta perut mengalami rasa sakit.

Tidak terima kejadian tersebut Pihak I melaporkan kejadian ke Mako Polseķ Siantar Selatan. Selanjutnya personil piket respon cepat menindaklanjutinya dengan pengecekan TKP lalu melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polseķ Siantar Selatan.

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan melampirkan surat pernyataan perdamaian bermaterai.

“Dugaan penganiayaan tersebut sudah diselesaikan dengan Problem Solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Kata IPTU Suhaira.

(Hasudungan Purba(