Program Ketahanan Pangan Dan BKK Desa Kesongo Diduga Dikorupsi Perangkat Desa
BOJONEGORO, Mediasuarapublik – Menindaklanjuti pemberitaan surat kabar Suara Publik edisi Jumat (31/7/2026) bertajuk “Program Ketahanan Pangan Dan BK Desa Kesongo Diduga Dimarkup”, Presiden Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI), Suliono, S.H., bersama tim investigasi Media Suara Publik Group turun langsung melakukan verifikasi lapangan di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/09).
Langkah ini diambil guna menguji kebenaran aduan masyarakat terkait tata kelola alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) serta Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di wilayah tersebut.
Upaya Konfirmasi ke Kepala Desa Nihil, Pihak Desa Beri Keterangan Terbatas
Rombongan tim investigasi yang dipimpin Suliono mulanya menyambangi Kantor Desa Kesongo untuk meminta klarifikasi dari Kepala Desa setempat. Namun, upaya konfirmasi berujung nihil lantaran Kepala Desa tidak berada di tempat dan belum bersedia ditemui.
Tim ABJI akhirnya ditemui oleh Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Desa Kesongo, untuk menggali keterangan teknis mengenai jajaran proyek fisik yang tengah disorot.
Mengutip laporan masyarakat yang masuk ke lembaganya, Suliono mengungkapkan adanya dugaan pola pembagian komitmen atas alokasi dana BKK sebelum dikucurkan ke tingkat desa.
“Kami mendapat informasi jika anggaran ini diduga didapat dengan cara bagi-bagi. Jadi desa yang mendapat itu diduga harus membayar komitmen ke dinas terkait. Oleh karena itu, kita mendatangi kantor Desa Kesongo untuk meminta klarifikasi,” ujar Suliono.

Sorotan Proyek Pengaspalan Jalan BKK senilai Rp1,3 Miliar
Salah satu fokus utama pengawasan ABJI tertuju pada proyek BKK pengaspalan jalan dengan alokasi anggaran mencapai Rp1.362.915.750.
Berdasarkan paparan Kasi Perencanaan Desa Kesongo, pengerjaan fisik proyek BKK ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana (Timlak) desa. Khusus pengadaan dan pengerjaan lapisan aspal, pihak desa menyerahkannya kepada pihak ketiga melalui mekanisme lelang penyedia.
“Sesuai keterangan dari Kaur Perencanaan, BKK ini pengerjaannya otomatis oleh desa. Untuk pengaspalannya menggunakan sistem lelang penyedia karena desa tidak bisa mengaspal sendiri, sementara pengerjaan agregat dan tenaganya diambil dari warga lokal,” kata Suliono memaparkan hasil klarifikasi.
Meski demikian, pihak desa disayangkan tidak dapat menyajikan rincian data volume fisik secara presisi dan hanya memberikan perkiraan kasar, yakni panjang jalan sekitar 890 meter, lebar 3 meter, ketebalan agregat 10 cm, serta lapisan aspal 5 cm.
Temuan Lapangan: Mutu Fisik Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Saat mengecek lokasi pertama pengaspalan BKK di Dusun Mundu, tim ABJI menemukan sejumlah kejanggalan fisik. Proyek yang terbagi dalam dua titik yakni titik pertama (panjang 375 m x lebar 3,5 m) dan titik kedua (panjang 572 m x lebar 3 m) menunjukkan kondisi permukaan yang sudah mengelupas meski pengerjaannya tergolong baru.
Berdasarkan kalkulasi teknis bersama kontraktor independen, muncul dugaan bahwa nilai riil pengerjaan proyek diperkirakan hanya menghabiskan anggaran kurang lebih Rp700 juta hingga di bawah Rp1 miliar. Kondisi ini memicu dugaan adanya selisih anggaran yang tidak dapat dijelaskan secara transparan.
“Pekerjaan baru satu tahun ini sudah mengelupas. Hasil pengukuran kami untuk ketebalan masih kurang sesuai. Pada lebar jalan 3 meter ini, ketebalannya hanya berkisar 5 cm, bahkan ada beberapa bagian yang kurang dari itu. Kami menduga dari anggaran Rp1,3 miliar ini diduga hanya menghabiskan kurang lebih sekitar Rp700 juta. Lalu ke mana sisa anggarannya? Informasi yang kami terima, dugaan sisa anggaran itu menguap ke level atas,” tegas Suliono saat berada di lokasi Dusun Mundu.

Polemik Alokasi Ketahanan Pangan: Pengalihan Juknis ke Cor Blok
Selain proyek BKK, perhatian tim investigasi bergeser ke lokasi kedua di Dusun Kedungpandan guna mengurai alokasi Dana Desa untuk sektor Ketahanan Pangan senilai lebih dari Rp300 juta (porsi 20 persen dari total Dana Desa).
Sesuai regulasi nasional dan petunjuk teknis (juknis), alokasi ketahanan pangan diprioritaskan untuk kegiatan produktif sektor hewani dan nabati. Namun di Desa Kesongo, anggaran Rp309 juta justru dialokasikan untuk pembangunan fisik Jalan Usaha Tani (JUT) berupa cor blok yang tersebar di beberapa dusun atau daerah (Kedungpandan, Kedungbekatul, Krebet, Klangkung, Tegaljoyo, Krecek, hingga Mruwuh).
Peninjauan fisik di Dusun Kedungpandan mendapati cor blok beton hanya berukuran lebar 50 cm dengan ketebalan 5 cm. Ukuran yang terbilang sangat sempit tersebut dikeluhkan warga tani lokal karena tidak memadai untuk lalu lalang atau bersimpangan angkutan hasil panen.
“Programnya memang dinilai bagus oleh warga, tetapi fungsinya kurang maksimal karena lebarnya cuma 50 cm. Jika dipergunakan untuk bersimpangan kendaraan atau angkutan hasil panen, jelas tidak memungkinkan. Dengan anggaran lebih dari Rp300 juta tetapi hasilnya hanya seperti ini, kami menduga kuat adanya indikasi mark-up anggaran,” jelas Presiden ABJI.
Dugaan Ketidaksesuaian Pagu Program Peternakan ‘Gayatri’
Rangkaian temuan ABJI bertambah pada program peningkatan produksi peternakan (Program Gayatri Kabupaten) senilai Rp129 juta untuk pengadaan alat dan pengelolaan kandang, serta alokasi Rp5 juta untuk penguatan lumbung desa.
Pihak desa menyebut anggaran Rp129 juta disalurkan dalam bentuk bantuan ternak ayam perorangan senilai kisaran Rp17 juta per penerima. Namun, pihak Kaur Perencanaan tampak ragu dan tidak pasti mengenai jumlah pasti penerima bantuan tersebut (antara 6 atau 8 orang).
“Dari keterangan Kaur Perencanaan, anggaran Rp129 juta alokasinya untuk bantuan ternak ayam langsung kepada masyarakat perorangan. Namun pihak desa sendiri ragu-ragu apakah penerimanya 6 atau 8 orang. Kami menduga kuat program ini pada realisasinya tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan,” tambah Suliono.
Selain program tersebut, Desa Kesongo pada TA 2025 diketahui juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik seperti jalan rabat beton di Gagon Pereng Karebet serta TPT di Kedungbekatul.
Komitmen Bawa Temuan ke Aparat Penegak Hukum
Menutup kegiatan investigasi lapangan di Desa Kesongo, Presiden ABJI Suliono, S.H. menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana menyusun laporan resmi hasil temuan teknis lapangan untuk diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga serta Aparat Penegak Hukum (APH).
“Baik anggaran BKK maupun Dana Desa Ketahanan Pangan, kami menduga sama-sama terdapat indikasi permasalahan dalam tata kelolanya. Kami selaku fungsi kontrol akan mengusut tuntas seluruh alokasi anggaran di Kabupaten Bojonegoro, khususnya anggaran Dana Desa dan Bantuan Khusus TA 2025. Temuan ini akan resmi kami teruskan kepada pihak penegak hukum dan dinas terkait,” pungkas Suliono. [Ony/Timsuss]
