17 September 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » MTI Soroti Investigasi Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Usia Kapal Bukan Satu-satunya Faktor

MTI Soroti Investigasi Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Usia Kapal Bukan Satu-satunya Faktor

4 min read

SURABAYA, Mediasuarapublik – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta penyebab kecelakaan KMP Virgo Transport 8 tidak serta-merta dikaitkan dengan faktor usia kapal. Penentuan penyebab kecelakaan dinilai harus menunggu pemeriksaan teknis dan investigasi menyeluruh yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Wakil Ketua Forum Transportasi Laut MTI, Rakhmatika Ardianto, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut serta belasungkawa kepada korban dan keluarga yang terdampak. Menurutnya, penanganan terhadap korban harus menjadi perhatian utama, sedangkan evaluasi keselamatan perlu dilakukan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.

Rakhmatika mengingatkan agar istilah kapal tua tidak dijadikan kesimpulan awal setiap kali terjadi kecelakaan kapal.

“Tahun pembuatan kapal memang menjadi salah satu informasi penting, tetapi tidak bisa langsung dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan. Pemeriksaan harus mengacu pada fakta dan hasil investigasi KNKT,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa dalam industri pelayaran, usia kalender kapal tidak secara otomatis menentukan apakah kapal masih layak digunakan. Berbagai komponen kapal, mulai dari pelat, mesin, pipa hingga sistem pendukung lainnya, dapat menjalani perbaikan, penggantian maupun pembaruan.

Menurutnya, hal yang lebih relevan untuk diperhatikan adalah kondisi teknis kapal serta pemeliharaan yang dilakukan selama masa operasional.

“Kapal berbeda dengan manusia. Komponen kapal dapat diperbaiki dan diganti. Karena itu, bertambahnya usia kapal tidak serta-merta berarti kondisi teknisnya menurun apabila perawatan dan pembaruan dilakukan dengan benar,” jelasnya.

Selain perawatan, sistem klasifikasi kapal juga mensyaratkan pemeriksaan berkala terhadap sejumlah aspek, termasuk korosi, keretakan, deformasi dan kelelahan struktur. Apabila ditemukan bagian yang memerlukan perbaikan, tindak lanjut harus dilakukan sesuai persyaratan serta batas waktu yang telah ditentukan.

Rakhmatika menambahkan, persoalan usia kapal juga berkaitan dengan pertimbangan ekonomi. Semakin lama sebuah kapal beroperasi, kebutuhan biaya untuk perawatan, penggantian komponen dan pembaruan peralatan dapat meningkat. Operator pada akhirnya perlu mempertimbangkan apakah kapal masih ekonomis untuk dipertahankan atau sudah waktunya diganti.

Ia menyebut sejumlah kapal berusia puluhan tahun di berbagai negara yang masih beroperasi. Di antaranya M/F Oisang di Norwegia yang dibangun pada 1950, Star Ferry di Hong Kong dengan usia rata-rata sekitar 63 tahun, MV Tustumena di Amerika Serikat yang dibuat pada 1964, M/F Venosund di Denmark yang dibangun pada 1931, serta PS Trilium di Kanada yang dibuat pada 1910.

“Contoh tersebut memperlihatkan bahwa usia kapal tidak secara otomatis menjadi alasan kapal harus berhenti beroperasi. Kondisi aktual kapal, pemeliharaan dan pemeriksaan berkala tetap menjadi hal yang penting,” katanya.

Riwayat dan Pengawasan KMP Virgo Transport 8

Mengenai KMP Virgo Transport 8, Rakhmatika menyebut kapal tersebut sebelumnya bernama Ferry Kurushima dan pernah melayani rute Kokura–Matsuyama di Jepang sebelum kemudian berpindah dan dioperasikan di Indonesia.

Ia juga menyebut kapal tersebut menggunakan material high-tensile steel (HTS), yaitu jenis baja dengan kekuatan tinggi. Kapal tersebut memiliki klasifikasi dari ClassNK Jepang yang merupakan anggota International Association of Classification Societies (IACS).

Setelah beroperasi di Indonesia, pengawasan terhadap kapal dilakukan melalui pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta badan klasifikasi Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Menurut Rakhmatika, kondisi tersebut menunjukkan bahwa aspek keselamatan kapal melibatkan berbagai lapisan pengawasan. Karena itu, evaluasi kecelakaan perlu melihat keseluruhan sistem, bukan hanya satu faktor.

Ia mengatakan keselamatan transportasi laut setidaknya melibatkan empat unsur utama, yakni regulator, operator pelayaran, pengelola pelabuhan dan pengguna jasa.

Regulator memiliki tanggung jawab dalam penyusunan regulasi, pengawasan serta sertifikasi awak kapal. Sementara operator bertanggung jawab memastikan kondisi kapal, kesiapan kru, pemuatan dan pelaksanaan operasional sesuai aturan keselamatan, termasuk ketentuan SOLAS.

Di sisi lain, pengelola pelabuhan berperan memastikan fasilitas, pengaturan kendaraan dan barang serta pengamanan area pelabuhan berjalan sesuai ketentuan. Pengguna jasa juga memiliki kewajiban memberikan informasi muatan secara benar dan menaati aturan keselamatan.

Pengawasan Kendaraan ODOL Perlu Diperkuat

Rakhmatika turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kendaraan dengan muatan maupun dimensi berlebih atau over dimension over loading (ODOL) yang masuk ke kapal.

Menurutnya, pemeriksaan kendaraan tidak cukup hanya berdasarkan jumlah unit. Berat aktual, dimensi dan posisi kendaraan saat ditempatkan di atas kapal juga perlu diperhitungkan.

Muatan harus disesuaikan dengan daya apung kapal, kapasitas beban geladak dan kekuatan konstruksi. Distribusi beban dari roda kendaraan juga menjadi perhatian karena beban yang terkonsentrasi pada titik tertentu dapat memberikan tekanan berlebih terhadap pelat dan struktur penopangnya.

“Beban lokal yang melampaui batas bisa menimbulkan kerusakan pada pelat maupun konstruksi penyangga, meskipun secara keseluruhan berat kapal belum melewati kapasitas yang diperbolehkan,” jelasnya.

Selain kekuatan struktur, distribusi muatan juga berkaitan dengan stabilitas kapal. Kendaraan dengan muatan atau dimensi tinggi dapat meningkatkan titik berat sehingga memengaruhi kemampuan kapal untuk kembali ke posisi tegak ketika mengalami kemiringan.

Dalam kondisi tertentu, perubahan tersebut dapat memengaruhi nilai GM yang menjadi salah satu indikator stabilitas awal kapal.

Untuk mengurangi risiko, MTI mendorong agar pemeriksaan kendaraan sebelum masuk kapal diperkuat melalui fasilitas penimbangan di pelabuhan. Data hasil penimbangan tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan penerimaan kendaraan, pengaturan posisi di geladak, pemenuhan batas beban konstruksi serta perhitungan stabilitas kapal.

Dengan demikian, evaluasi keselamatan KMP Virgo Transport 8 diharapkan dapat dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi kapal, sistem pemuatan, operasional, pengawasan serta faktor lain yang ditemukan dalam investigasi resmi. [Red]