Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya, Polres Pematang Siantar Bantu Memulangkan
1 min read
PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Timsus Dayok Mirah Polres Pematang Siantar melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Pematang Siantar, pada Minggu Malam (21/6/2026) dimulai sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas dipimpin Kabag Ops Kompol Ilham Harahap SH. MH di Mako Polres Pematang Siantar. Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.
Kemudian Tim Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Selanjutnya, personel Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu Timsus Dayok Mirah menemukan seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan masih di bawah umur sedang mengendarai sepeda motor pada jam yang tidak semestinya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, diketahui bahwa anak perempuan tersebut telah meninggalkan rumah selama kurang lebih satu minggu.
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah mengantar yang bersangkutan kembali ke rumahnya dan memastikan ia bertemu langsung dengan kedua orang tuanya dalam keadaan aman.
“Selama patroli tersebut Timsus Dayok Mirah Polres Pematang Siantar berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematang Siantar aman terkendali,” Pungkas IPTU Agustina.
(Hasudungan Purba)
