25 Mei 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Polsek Siantar Martoba Bersama Lurah Nagapitu Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui Aplikasi eLapor Siantar

Polsek Siantar Martoba Bersama Lurah Nagapitu Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui Aplikasi eLapor Siantar

1 min read

PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Polsek Siantar Martoba Polres Pematang Siantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapitu AIPTU S. Ambarita bersama Lurah Nagapitu Ibu Sahara Sinaga dan Kasi Trantip Kecamatan Alsen Haloho respon cepat tindaklanjuti laporan warga di Aplikasi eLapor, pada Jumat 22 Mei 2026 pagi sekira pukul : 10.00 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH menjelaskan , bahwa laporan tersebut dari warga Jalan Sidomulyo dan Jalan Meranti Ujung Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba kota Pematangsiantar perihal banyaknya hewan peliharaan (anjing) yang meresahkan serta demi terciptanya kebersihan.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Lurah dan Kasi Trantib sambangi dan sampaikan himbauan kepada warag disekitar Jalan Sidomulyo dan Jalan Meranti Ujung agar menjaga hewan peliharaannya (Surat terlampir). 

Kemudian Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas untuk tetap menjaga kenyamanan lingkungan dan apabila butuh bantuan kepolisian segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 (Bebas Pulsa).

Kegiatan tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat dan Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
(Hasudungan Purba)