18 Mei 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Dugaan KDRT Warganya.

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Dugaan KDRT Warganya.

1 min read

PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Polres Pematang Siantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan problem solving yang terjadi di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Minggu 17 Mei 2026 malam sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan bahwa, dugaaan KDRT tersebut dilakukan Pihak II inisial S (38) selaku suami terhadap pihak I inisial W (32) selaku isteri dengan cara melakukan pemukulan terhadap wajah, badan dan menjambak rambut istrinya.

Setelah dilakukan mediasi di Polsek Siantar Martoba, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bermaterai dan tidak melanjutkan masalah tersebut  kejalur hukum.

“Dugaan KDRT itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Martua.

(Hasudungan Purba)