Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Demo Jilid 2: LSM Lamongan Desak Mutasi Dua Pejabat Kejari, Diduga Ada “86” di Balik Laporan Mandek

Demo Jilid 2: LSM Lamongan Desak Mutasi Dua Pejabat Kejari, Diduga Ada “86” di Balik Laporan Mandek

4 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Lamongan Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Selasa (4/6). Aksi ini merupakan demo jilid 2 yang digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejari Lamongan yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Para demonstran membawa 7 tuntutan utama yang ditujukan kepada institusi kejaksaan. Massa menilai bahwa Kejari Lamongan selama ini cenderung pasif dan tidak responsif terhadap banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat maupun LSM.

Tuntutan tersebut yakni, Tegakkan supremasi hukum yang berkeadilan untuk rakyat, tanpa pandang bulu dan intervensi kekuasaan atau kepentingan tertentu; Tangkap dan hukum dengan berat oknum-oknum pegawai Kejari Lamongan yang diduga telah melakukan transaksi atas laporan LSM tanpa mempertimbangkan rasa keadilan; Bersihkan lingkungan Kejari Lamongan dari oknum markus (makelar kasus) yang diduga menjualbelikan perkara dan memperdagangkan hukum demi keuntungan pribadi; Usut tuntas proyek-proyek dari sektor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang diduga lebih menguntungkan broker lapangan daripada rakyat, serta menyebabkan pembangunan tidak sesuai spesifikasi dan berujung pada kualitas rendah; Usut dan proses hukum dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan (BK) dari Provinsi Jawa Timur yang diduga dilakukan oleh sejumlah kepala desa dan oknum tertentu yang menyebabkan uang rakyat menguap ke kantong-kantong pejabat; Bersihkan total lingkungan Kejari Lamongan dari oknum markus biadab yang hanya mementingkan transaksi dan mengabaikan keadilan; Ajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Presiden Prabowo menyelamatkan Indonesia, dimulai dari Lamongan, dengan menumbuhkan budaya antikorupsi dan memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan.

Salah satu orator, Suliono S.H. mengungkapkan bahwa selama ini banyak laporan yang disampaikan kepada kejaksaan tidak mendapatkan respons yang memadai.

“Dari Kejaksaan sendiri ketika mendapat pengaduan khususnya dari masyarakat atau dari lembaga LSM yang menjadi kontrol sosial kadang-kadang seperti dipermainkan. Banyak laporan kita yang masuk hanya dijadikan sebagai alat untuk mendapat cuan,” tegas Suliono dalam orasinya.

Suliono menegaskan jika apa yang terjadi di Kejaksaan tersebut merupakan ulah dari oknum yang tidak bertanggungjawab dan bukan dari lembaganya.

“Perlu diperhartikan, bukan dari lembaganya. Karena satu dua oknum semua ikut tercoreng, dari pengadilan dan kepolisian pun juga ikut tercoreng juga,” katanya.

Suliono menyoroti peran dua pejabat di lingkungan Kejari yang dinilai menjadi sumber utama permasalahan dalam penanganan laporan masyarakat.

“Kami yang tergabung dalam aliansi LSM Besatu menuntut kepada Kajari untuk memutasi Kasi Intel dan kasi Pidsus, karena letak permasalahan ada disitu,” tegas Suliono.

Suliono menyebutkan bahwa banyak laporan yang telah diajukan oleh LSM maupun masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa atau bantuan keuangan desa, namun hingga kini tidak menunjukkan perkembangan berarti dari pihak Kejari.

“Sebagai contoh, banyak laporan dari pihak LSM dan masyarakat mengenai dugaan korupsi di level desa yang sudah kami sampaikan ke Kejari Lamongan, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut sama sekali,” ujarnya.

Kondisi ini, lanjutnya, memunculkan dugaan kuat bahwa ada praktik tidak sehat yang berlangsung di balik layar penanganan perkara di lingkungan kejaksaan.

“Dari hal itu, kami menduga jika ada oknum yang melakukan penyelesaian secara diam-diam, atau bahasa kerennya: 86,” ucap Suliono dengan nada geram.

Suliono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi banyak bukti tertulis dan data yang menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor pemerintahan desa dan proyek-proyek pemerintah daerah.

“Kami tidak datang dengan tangan kosong. Kami membawa satu tas penuh berisi dokumen-dokumen penting sebagai bukti dugaan penyelewengan keuangan negara yang terjadi di Kabupaten Lamongan,” tegasnya.

Setelah berorasi dan menyampaikan berbagai tuntutan di depan Kantor Kejari Lamongan, perwakilan dari Aliansi LSM Lamongan Bersatu akhirnya diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung di dalam gedung Kejari.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan demonstran ditemui oleh Pelaksana Harian (Plh) Kajari Lamongan, Normadi, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), staf bidang Intelijen, dan Kasi Pidana Umum (Pidum).

Pada kesempatan tersebut mereka menunjukkan bukti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah mereka serahkan ke Kejari sejak beberapa waktu lalu.

Dokumen-dokumen tersebut mencakup laporan resmi yang telah masuk secara administratif ke Kejari Lamongan, namun dinilai tak kunjung mendapatkan kejelasan ataupun tindak lanjut hukum dan baru mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan perkara justru setelah aksi damai jilid pertama yang dilaksanakan pada, 14 mei 2025 lalu.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Normadi, menyampaikan bahwa beberapa surat laporan yang masuk dari masyarakat maupun LSM sudah ditindaklanjuti dengan pelimpahan ke lembaga pengawasan internal daerah, yaitu Inspektorat Kabupaten Lamongan.

“Jadi perkembangannya sudah kami lakukan pelaporan ke inspektorat kabupaten lamongan, nanti untuk perkembangannya, mungkin nanti secara teknis akan secara personal disampaikan pengawas internal,” ucap Normadi.

Terkait mutasi para oknum Kejari lamongan, Normadi, menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan kewenangan penuh dari pusat. Ia pun menyampaikan bahwa seluruh masukan dari masyarakat akan tetap diteruskan sebagai bahan pertimbangan bagi pimpinan.

“Jadi untuk rotasi, mutasi dan penyegaran itu ada dipusat, jadi saya tidak bisa menyampaikan secara jauh atau luar, bagaimana pola kami untuk merotasi mutasi, tapi masukan dari bapak akan menjadi masukan bagi kami untuk kami sampaikan ke pimpinan pusat,” ujarnya.

Aliansi LSM Lamongan Bersatu menyatakan akan terus mengawal laporan-laporan dugaan korupsi di Lamongan dan tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi publik demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik koruptif. [Yah/DMS]