Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kepala Desa Pandanpancur Diduga Menjual Aset Sungai Milik Desa

Kepala Desa Pandanpancur Diduga Menjual Aset Sungai Milik Desa

2 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Pemerintah Desa Pandanpancur diduga menjual aset desa berupa sungai kepada PT. Thai Union Kharisma Lestari.

Mantan Kepala Desa Pandanpancur periode 2007 -2013, Sekan mengatakan aset desa berupa sungai ini diduga dijual kepada perusahaan dengan harga dibawah pasar.

“Setau saya, aset itu dijual ke pabrik dengan harga dibawah pasar, apapun alasan Kepala Desa yang menyebutnya sebagai kali mangkrak atau kali buntu, saya sebagai mantan kepala desa tetap menyebutnya sebagai kali dan kali ini dulunya sangat bermanfaat bagi masyarakat sini,” jelas Sekan kepada Mediasuarapublik.

Sekan mengatakan, jika kali tersebut sekarang sudah ditimbun dan Kepala Desa serta pihak perusahaan menjanjikan akan membuatkan gorong-gorong memutar pabrik.

“Kali itu sekarang sudah ditimbun, dan yang saya sangat sayangkan ini ya fungsinya jadi mati. Meski kepala desa dan pabrik ini beralasan akan membuatkan gorong-gorong dengan memutar pabrik saya tetap tidak terima, sebab seharusnya pabrik ini harusnya memiliki pembuangan secara manual didalam lingkungan pabrik,” ucapnya.

Sekan mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Lamongan, tapi kasus tersebut diduga tidak ditindak lanjuti.

“Saya sudah berkali-kali ke Kejaksaan tapi kasus itu mangkrak. Terakhir itu bulan 8 tahun 2022 atau 2023 saya sudah lupa. Saya juga sudah menghadap Pidsus Pak Anton dengan 9 orang saksi, habis itu dimasukkan ruangan dan ditemui oleh jaksa baru yang pindahan dari Malang yang rumahnya di Tlogo Anyar dan habis itu sudah tidak ada tindaklanjut apa-apa,” ungkap Sekan.

Harapan masyarakat, ungkap Sekan, masyarakat meminta uang jual atau uang ganti rugi ini sepadan. “Warga Desa Pandanpancur ini menginginkan uang jual atau ganti rugi yang sepadan sesuai nominal yang diinginkan masyarakat, ini juga untuk kesejahteraan masyarakat sini,” jelasnya.

Dari apa yang telah terjadi sebelumnya, Sekan menjelaskan jika pihaknya akan menggandeng kantor hukum Suliono, S.H & Partners untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Pandanpancur.

“Ya saya akan berusaha dengan menggandeng kantor hukum bapak Suliono untuk kesejahteraan masyarakat sini,” ucapnya. [TIMSUS]