Proyek Alun-alun Kota Kediri Masuki Babak Baru
2 min read
KEDIRI KOTA, Mediasuarapublik – Usai dua bulan lalu dilaksanakan pemutusan kontrak dengan rekanan penggarap, proyek Alun-alun Kota Kediri saat ini tengah memasuki babak baru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Sabtu (10/2), kini Pemerintah Kota (pemkot) akan segera melakukan audit terhadap proyek Alun-Alun Kota Kediri.
Hal itu menyusul tindakan Inspektorat Kota Kediri yang sudah mengajukan permohonan pendampingan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Surabaya.
Inspektur Inspektorat Kota Kediri M. Muklis Isnaini membenarkan terkait pihaknya sudah berkonsultasi dengan BPKP Surabaya, untuk koordinasi terkait mekanisme audit yang akan dilakukan.
“Kami belum mencukupi kemampuan untuk melakukan audit sendiri. Makanya kami tetap meminta bantuan di BPKP Surabaya. Sudah berkirim surat dan kami sudah ke sana untuk konsultasi awal,” ujarnya.
Selain itu, Muklis menyebut koordinasi dengan BPKP itu juga menyangkut pola seperti apa yang akan diterapkan dalam keterlibatan langsung BPKP nantinya.
Termasuk bagaimana teknis pelaksanaan pekerjaan yang tujuannya untuk menentukan nilai proyek alun-alun yang sudah direalisasikan rekanan.
“Nanti mereka juga akan mengambil di porsi bagaimana. Apakah sepenuhnya, atau memang mem-back up kami untuk melakukan audit itu,” terangnya sembari menjelaskan teknis audit yang tengah dirumuskan.
Muklis menuturkan, sebelumnya ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sudah melakukan penghitungan awal secara struktur dan teknis.
Perhitungan itulah yang nantinya bakal digunakan sebagai bahan pertimbangan. Nantinya akan jelas, komponen mana yang dapat dibayarkan dan mana yang tidak.
“Tapi kami juga akan melakukan audit lagi dengan BPKP di lapangan,” ujarnya.
Berbekal data perhitungan dari ahli yang sudah dikantongi, Muklis mengatakan nantinya tim audit akan segera langsung melakukan analisa lapangan.
Selain itu, menurutnya pada saat yang sama, tim audit juga akan menentukan bagian proyek mana yang masih bisa dibenahi dan dilanjutkan. “Itu nanti akan kita bayarkan kepada penyedia (rekanan, Red),” jelasnya.
Namun, Muklis juga mengakui bahwa hasil perhitungan dari tenaga ahli belum tentu sepenuhnya bisa diterima.
“Ternyata ini bangunannya tidak layak, misalnya. Jadi bisa saja menurut audit nanti akhirnya itu tidak layak dan tidak dibayarkan. Atau sebenarnya masih layak dan bisa dilakukan perbaikan ke depannya,” urainya.
Muklis menjelaskan, audit terhadap proyek yang sudah mulai dikerjakan pada Juni 2023 lalu itu dilakukan dengan tujuan untuk menghindari kerugian negara.
Oleh sebab itu, sebelum audit dilakukan, pemkot juga masih menahan – nahan untuk melakukan pembayaran kepada PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo, rekanan penggarapnya.
“Belum sama sekali ada pembayaran kepada penyedia. Uang muka tidak ada, pembayaran termin belum ada,” tandasnya.
Terkait proses penyelesaian sengketa proyek, menurut Muklis hingga Februari ini hal itu masih berlanjut. Sesuai dengan kontrak, penyelesaian sengketa dilakukan oleh lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintahan (LKPP).
“Sekarang ini masih proses di tahap masuk ke arbitrase. Jadi mediasi dan rekonsiliasi sudah selesai dilalui,” tutupnya. [AM/Red]
