Wakapolri Minta Masyarakat Tak Segan Laporkan Anggota yang Tak Netral Dalam Pemilu
1 min read
JAKARTA, Mediasuarapublik – Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto meminta agar masyarakat tak segan melapor apabila ditemukan anggota Polri yang tak netral dalam Pemilu 2024. Anggota yang terbukti tak netral dapat dilaporkan ke Propam.
“Ya dilaporkan saja, ke Pak Kadiv Propam, kebetulan ada (Kadiv Propam),” kata Agus ditemui di acara Bakti Sosial dan Kesehatan yang digelar Polri di ISI Yogya, di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Rabu (29/11).
Wakapolri menegaskan, sesuai dengan aturan, setiap anggota Polri wajib netral di pemilu.
“Sesuai ketentuan perundang-undangan polisi netral,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran menanggapi soal isu netralitas Polri di Pemilu 2024 yang selalu dipertanyakan. Dia mengatakan, soal netralitas Polri tidak perlu disampaikan berulang-ulang.
“Sebenarnya internalisasi tentang netralitas ini tidak perlu lagi disampaikan secara gamblang dan berulang-berulang,” kata Fadil dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di kompleks parlemen Senayan, Rabu (15/11).
Fadil menjelaskan, terkait netralitas telah ditanamkan kepada anggota Polri sejak di akademi kepolisian. Hal itu juga ditanamkan dalam kode etik kepolisian.
“Terkait netralitas, jadi kami-kami ini mulai dari akademi kepolisian masuk PTIK, masuk Sespim, pasal-pasal tentang undang-undang kepolisian, kemudian kode etik kepolisian sudah kami disampaikan,” ucapnya. [Red]
