1 Juli 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Tenaga Honorer di Tulungagung Batal di Hapus, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

Tenaga Honorer di Tulungagung Batal di Hapus, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

2 min read

TULUNGAGUNG, Mediasuarapublik – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto menyampaikan jika tenaga honorer tidak jadi diberhentikan atau dihapus pada 28 November 2023 mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan baru terkait keberadaan tenaga honorer yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Meski begitu, Kemenpan RB masih terus melakukan pengkajian ulang terkait pemberlakuan aturan penghapusan tenaga honorer,” jelas Soeroto, Minggu (19/03).

Soeroto mengungkapkan, jika selama ini jasa tenaga honorer belum bisa digantikan dan jasanya tetap diperlukan bahkan di tatanan pemerintah pusat.

“Informasinya belum jadi dihapus dan masih dikaji ulang. Apalagi jasa tenaga honorer masih tetap dibutuhkan,” kata Soeroto.

Sedangkan ditingkat daerah, Soeroto tidak menampik jika tenaga honorer juga berperan besar dalam hal pembangunan daerah.

Saat ini, Pemkab Tulungagung juga masih kekurangan banyak tenaga ASN untuk itu tenaga honorer berjasa membantu jalannya pemerintahan.

Pasalnya, di Pemkab Tulungagung masih banyak jabatan yang belum terisi (lowong), utamanya jabatan fungsional.

Banyaknya jabatan yang kosong, menjadi keluhan masing-masing OPD di Pemkab Tulungagung, sehingga sedikit menghambat jalannya proses pemerintahan.

“Di Kabupaten Tulungagung masih memerlukan tenaga honorer, apalagi jabatan kepala seksi (kasi) banyak yang tidak memiliki staf,” jelasnya.

Karena itu, jasa tenaga honorer masih dibutuhkan dan ini yang menjadi salah satu pertimbangan Kemenpan RB untuk menunda penghapusan tenaga honorer.

Hanya saja dia tetap diminta untuk menunggu petunjuk dari Kemenpan RB terkait keputusannya.

Menurut Soeroto, tenaga honorer di Pemkab Tulungagung sekitar 5 ribu orang.

Meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga honorer yang tersebar di seluruh OPD Pemkab Tulungagung.

Angka tersebut, kata dia, terbilang kecil apabila dibandingkan dengan tenaga honorer yang dimiliki daerah lain.

Di Undang undang kepegawaian, jelas dia, sebenarnya tidak ada tenaga honorer, yang ada tenaga jasa kerja untuk membantu tugas di setiap unit kerja.

“Tetapi masing-masing daerah masih membutuh jasa tenaga honorer,” pungkasnya. [AM/Yud]