Polres Kediri Kota Gerebek Dua Tempat yang Diduga Sebagai Tempat Judi Sabung Ayam
1 min read
KEDIRI KOTA, Mediasuarapublik – Polres Kediri Kota melakukan penggerebekan dua lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Dandangan.
Saat melakukan penggerebekan, sejumlah barang bukti berupa ayam beserta kurungan turut diamankan.
“Kami menerima aduan dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan aduan ayam. Sedang yang kedua petugas mendatangi lokasi sabung ayam di jalan Pinang Gg I Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri,” jelas Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, Sabtu (11/02).
AKBP Teddy Chandra, menjelaskan bahwa penindakan ini sesuai dengan komitmen kami yang mana wilayah hukum Polres Kediri Kota “Zero Perjudian” baik judi online maupun perjudian konvesional
“Kami juga membuka hotlline bagi masyarakat yang mengetaui adanya aktifitas perjudian di wilayah hukum polres kediri kota untuk menghubungi kami di 0812197565530,” ujarnya.
“Kita berharap peran serta aktif dari masyatakat sebagai bentuk sinergitas Polri dan masyarakat seperti slogan dar Polres Kediri Kota “TAHU KEDIRI” ( Taat Hukum dan Kendali Diri),” Pungkas AKBP Teddy.

Sementara itu, Kapolsek Kediri Kota Kompol Mustakim, S.H yang memimpin penggerebekan menerangkan, bahwa sesuai atensi pimpinan, segala bentuk kegiatan yang terindikasi sebagai perjudian, akan dilakukan penindakan tegas.
“Selain itu, Kami juga melakukan sosialisasi kepada sejumlah warga berada di lokasi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” tandasnya. [Yud/Yar]
