Sat Lantas Polres Pematang Sianțar Tindak lanjut CC 110 Urai Kemacetan Arus Lalin di Jalan Parapat
1 min read
PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematang Sianțar respon cepat melakukan penguraian kemacetan arus lalu lintas (Lalin) di Jalan Parapat Simpang Dua Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar tindaklanjut (Tinjut) laporan di Call Center (CC) 110, pada Senin, 29 Juni 2026 siang sekira pukul 12.02 Wib.
Kapolres Pematang Sianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan adanya kemacetan tersebut dilaporkan Pelapor inisial Bapak A melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110 (Bebas Pulsa).
Selanjutnya Operator CC 110 meneruskan laporan tersebut ke Piket Sat Lantas dan respon cepat ditindaklanjuti. Setiba di lokasi, personil Sat Lantas langsung melakukan pengaturan dan berhasil mengurai kemacetan arus lalu lintas.
(Hasudungan Purba)
