Rekrutmen PPK dan Panwas Kecamatan Ketungau Tengah Telah Terbentuk
2 min read
SINTANG (KALBAR), Mediasuarapublik – Meski sudah sesuai jadwal yang telah di tetapkan KPU, yakni pelaksanaan pemilu masih kisaran 1 tahun lagi, namun tahapan serta perekrutan petugas telah berjalan hingga sampai ke tingkat kecamatan, demikian pula seperti yang ada di kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang.

Salah seorang staf Panwas defisi P3S, Edy menjelaskan, jika PPK dan Panwas telah terbentuk bahkan telah mulai bekerja dari akhir tahun 2022 lalu.
“Kemaren, Selasa (31/01/2023) telah dilangsungkan tes wawancara untuk Pengawas Pemilu Desa atau Kelurahan (PPDK) yang diikuti 46 orang peserta dari 29 desa yang ada di kecamatan ini,” jelas Edy, Rabu (01/02).
Tenaga pengawas, lanjut Edy, yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan, yakni 1 orang untuk 1 desa artinya 29 orang.
“Kami dari Panwas mengutamakan pengawas yang lolos nanti berharap yang memiliki KTP setempat guna kemudahan dan kelancaran tugas. namun melihat peserta yang terlihat tidak semua desa terwakili mungkin solusinya nanti lolos di desa A atau desa B akan ditugaskan ke desa lainnya yang berdekatan dan memang tidak ada pendaftar dari desa tersebut, itu pemikiran kami sementara pastinya akan kami koordinasikan dengan Panwas Kabupaten,” kata Edy.
Dijelaskan pula oleh Edy, mulai dari perekrutan sampai hari hampir tidak ada kendala yang berarti, “cuman ya itu tadi ada beberapa desa yang tidak ada pendaftar sampai batas akhir pendaftaran, sayangnya kita tidak mendapatkan penjelasan dari mereka maklum di desa-desa tersebut tidak ada sinyal untuk konfirmasi,” jelas Edy.
Tes wawancara ini, lanjut Edy, sebenarnya sampai 3 hari namun pihak panitia bersepakat dengan peserta agar bisa selesai, Selasa (31/01), juga dengan pertimbangan peserta tes ada yang berasal dari desa yang cukup jauh dari kecamatan.
“Tentunya kasihan kalau mereka kembali lagi besok. Disamping jauh ditambah lagi kondisi jalan yang cukup parah terutama di musim penghujan ini,” lanjut Edy.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, jika sebelum tes wawancara secara langsung ada beberapa tes online berupa pengisian angket yang menjadi persyaratan utama.
“Salah satunya tidak terlibat menjadi pengurus atau anggota parpol mengingat ini sangat penting dalam menjaga independensi dan kenetralan dalam menjalankan pengawasan,” ujarnya.
Tahap berikutnya ungkap Edy, setelah tes wawancara akan dilanjutkan pleno buat penyaringan, utamanya menyesuaikan desa dengan KTP masing-masing dari calon.
“Setelah mereka ini dilantik nanti sebagai pengawas Desa kayaknya ada lagi pembentukan pengawas TPS, namun hal ini belum final apakah kami Panwas yang membentuk atau dari partai peserta pemilu tentunya kami menunggu arahan,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, salah seorang peserta tes yang tak mau menyebutkan namanya berharap meski tes yang dilakukan sederhana, tapi ia meminta kepada panitia pelaksana (Panwascam) berlaku jujur dan adil dalam penilaian. “Semoga dari kami yang lolos nantinya juga bisa menjalankan pengawasan sesuai dengan yang telah di amanah kan,” jelasnya. [J.Wetri/AM/Yar]
