Dana Hibah Jasmas PDIP Provinsi Diduga Disunat 30 Persen di Kecamatan Ngimbang
1 min read
LAMONGAN, Mediasuarapublik – Program bantuan dana hibah dari jaringan aspirasi (Jasmas) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Jawa Timur diduga disunat 30 persen oleh kordinator di kecamatan ngimbang.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari ketua kelompok masyarakat (Pokmas) kepada timsus Surat Kabar Harian (SKH) Suara Publik di kediaman ketua Pokmas.
Saat di konfirmasi terkait proses pencairan dana hibah dari Jasmas PDIP Provinsi Jatim tahun anggaran 2021, ketua pokmas berinisial AM menerangkan secara gamblang dan jelas kepada timsus SKH.
“Kalau pencairan dana hibah yang di terimakan ada potongan sebesar 30 persen, dan potongan diberikan setelah anggaran di cairkan dari Bank,” jelas AM.
Lebih lanjut AM menjelaskan, jika saat anggaran sudah di cairkan sebesar Rp 200 juta, yang Rp 60 jata di ambil oleh tim kordinator pemberi program di wilayah kecamatan Ngimbang, Rohmanto yang juga menjadi pengurus di Senna Soceity kecamatan Ngimbang,
Sementara itu, Saat ditanya kenapa diserahkan ke Rohmanto yang bukan pengurus PAC kecamatan Ngimbang, AM hanya menjawab, “Setahu saya yang memberikan program Rohmanto bukan pengurus PAC Ngimbang,” katanya.
Tak hanya itu, keterangan yang sama juga diberikan pokmas dari desa lain kepada Timsus SKH Suara Publik yang menjelaskan, kalau dari anggaran yang di dapatkan di minta untuk di setorkan kembali sebesar 30 persen kepada kordinator Rohmanto. [Timsus]
