Stok Blangko KTP di Lamongan Habis, Surat Keterangan Jadi Pengganti
1 min read
LAMONGAN, Mediasuarapublik – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lamongan, Achmad Edwyn Anedi mengungkapkan, jika saat ini blangko KTP di Kabupaten Lamongan sedang habis. Sebagai gantinya warga yang hendak melakukan perekaman e-KTP baru, hilang dan rusak atau penggantian elemen data digantikan dengan surat keterangan.
“Dengan Surat Keterangan ini sebagai upaya kami menjaga pelayanan agar tetap berjalan meski terdapat sejumlah gangguan,” jelas Edwyn dalam keterangannya, Selasa (29/11).
Lebih lanjut Edwyn menjelaskan, jika hal tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Kami menerbitkan Surat Keterangan sebagai pengganti sementara KTP-el,” ujarnya.
Dalam surat pertanggal 18 November 2022 dari Dirjen Dukcapil Kementerian dalam Negeri dengan nomor : 471.13/17740/ itu menginformasikan perihal stok blangko KTP-el yang mulai terbatas.
“Surat Keterangan itu berlaku dari Senin (28/11/2022) kemarin sampai Kamis (5/1/2023) mendatang,” ujarnya.
Pihak Dukcapil kemudian menginformasikan ke seluruh kecamatan di Lamongan melalui surat nomor 471.13.1505/412.107/2022 terkait penggantian sementara KTP-el.
“Apabila sudah ada stok blangko akan segera kami informasikan dan yang sebelumnya mendapat Surat Keterangan bisa segera di proses untuk mendapat E-KTP,” paparnya. [J2]
