Kasus Tewasnya Warga Binaan Lapas 2A Kota Kediri, Begini Penjelasan Kalapas !
2 min read
KEDIRI, Mediasuarapublik – Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kota Kediri tewas di picu aksi bullying yang dilakukan oleh korban.
Menurut informasi yang didapat, kasus tersebut kini telah ditangani Satreskrim Polres Kediri Kota.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 2 A Kediri, Asih Widodo saat dikonfirmasi menjelaskan, jika narapidana yang tewas tersebut berinisial M.
“Sedangkan tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial B, S dan H. Setelah diperiksa penyidik Polres Kediri Kota, mereka kini dipindahkan ke sel isolasi khusus Lapas Kelas 2 A Kediri,” papar Widodo, Selasa (01/11).
Widodo mengungkapkan, jika kejadian penganiayaan warga binaan terjadi di blok sel tahanan narkoba B 10.
“Kejadian di blok narkoba. Sedangkan motifnya terjadi perselisihan di antara mereka,” jelasnya.
Sebelumnya, lanjut Wahyudi, antara korban dan pelaku diduga juga terjadi permasalahan. Kemudian mereka ketemu sama-sama menjadi warga binaan di Lapas Kediri.
Sehingga antara pelaku dan korban kemudian saling mengejek dan membully atau perundungan.
“Salah satu dari ketiga pelaku dibully oleh korban,” jelasnya.
Kemudian terjadilah keributan antara korban M dengan B. Selanjutnya spontan dua rekannya Sigit dan Hendro membantu ikut mengeroyok korban.
Asih Widodo menepis perkelahian yang melibatkan warga binaan tidak berkaitan dengan persaingan antar geng di dalam Lapas.
“Alhamdulillah di Kediri tidak ada. Kalau ada bibit-bibit seperti itu segera kita pindahkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Widodo menerangkan, jika pihak Lapas telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban berkaitan dengan kasusnya untuk diproses hukum.
“Karena menyangkut pidana. Keluarga mengharapkan kasusnya diproses hukum,” ujarnya.
Korban Miftakhul merupakan narapidana narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara. Setahun lagi masa hukumannya sudah selesai.
Sementara tiga pelaku lainnya masa hukumannya berkisar antara 2 tahun sampai 4 tahun.
Menyusul kejadian itu, petugas telah memindahkan 4 orang warga binaan Lapas Kediri ke Lapas Blitar.
Lapas Kelas 2 A Kediri juga telah overload karena dihuni sekitar 900 lebih warga binaan. Padahal kapasitas daya tampungnya hanya sekitar 325 warga binaan. Sekitar 70 persen warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Kelas 2 A Kediri terlibat kasus narkoba. [DS/Yar]
