28 Oktober 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon, Polda Metro Jaya Ringkus 7 Terduga Pelaku

Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon, Polda Metro Jaya Ringkus 7 Terduga Pelaku

JAKARTA, Mediasuarapublik— Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) kembali menggempur kantong peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota. Dalam operasi penggerebekan yang digelar di Kompleks Permata atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (25/10/2026) malam, aparat keamanan meringkus tujuh orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti kejahatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengemukakan, razia berskala besar ini merupakan bentuk pengejawantahan dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah tegas ini diambil aparat untuk merespons keresahan masyarakat yang melaporkan masih masifnya transaksi barang haram di wilayah tersebut.

“Pelaksanaan KRYD ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon,” ujar Bismo di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Guna menyapu bersih lokasi yang kerap menjadi episentrum peredaran narkoba itu, kepolisian menerjunkan tak kurang dari 130 personel gabungan. Ratusan anggota korps Bhayangkara tersebut dibagi ke dalam dua tim taktis untuk menyisir setiap sudut kawasan secara serentak dan terukur.

Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan tujuh orang laki-laki yang masing-masing berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23).

Pemeriksaan berlapis pun langsung dilakukan, termasuk uji urine di tempat. Hasilnya, enam dari tujuh orang tersebut terbukti positif mengonsumsi zat terlarang yang mengandung residu amphetamin, methamphetamin, hingga ganja. Adapun satu terduga pelaku berinisial P menunjukkan hasil tes urine negatif. Kendati demikian, ia tetap digelandang aparat lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya menemukan barang bukti narkotika. Selain menyita satu klip plastik berisi 0,70 gram tembakau sintetis, aparat juga mengamankan 15 bilah senjata tajam, sebuah ketapel, satu tongkat berduri, dan satu botol minuman keras yang disinyalir digunakan untuk menjaga keamanan sarang narkoba tersebut. Bismo menegaskan, seluruh individu beserta barang bukti kini telah diamankan di Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto kembali menyerukan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Budi mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap gerak-gerik mencurigakan di lingkungan mereka. Laporan tersebut dapat disampaikan langsung ke markas kepolisian terdekat atau melalui sambungan layanan cepat Polisi 110. Sinergi yang solid antara aparat dan warga sipil diyakini menjadi kunci utama dalam menciptakan ruang hidup yang aman dan terbebas dari ancaman kejahatan narkotika. [AH/Red]