Pemerintah Siap Serap Masukan DPD RI dalam Pembahasan RAPBN 2027
2 min read
JAKARTA, Mediasuarapublik – Pemerintah memastikan berbagai masukan dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pertimbangan yang disampaikan DPD RI memiliki arti penting karena membawa perspektif serta aspirasi dari berbagai daerah. Masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Hal itu disampaikan Suahasil setelah menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Rabu (16/9).
Menurut Suahasil, penyampaian pertimbangan DPD RI berlangsung bertepatan dengan tahapan pembahasan RAPBN 2027 yang saat ini tengah berjalan bersama DPR RI.
“Pertimbangan-pertimbangan dari DPD ini diberikan pada waktu yang sangat tepat, karena kita memang sedang dalam jadwal membicarakan RAPBN 2027 dengan DPR RI. Pertimbangan tersebut menjadi bahan masukan yang mencerminkan aspirasi dari daerah,” ujar Suahasil.
Dalam sidang tersebut, DPD RI menetapkan pertimbangan terhadap RUU APBN 2027 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional lembaga tersebut.
Pertimbangan itu disusun melalui Komite IV DPD RI dengan melibatkan pembahasan bersama kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan. Proses tersebut juga disertai dengan penjaringan aspirasi dari daerah.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pertimbangan DPD RI di antaranya menyangkut kebijakan transfer ke daerah, pembangunan infrastruktur, dana desa, serta penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Masukan tersebut memberikan tambahan perspektif dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional, terutama berkaitan dengan arah pengalokasian anggaran dalam RAPBN 2027.
Suahasil menyambut baik proses tersebut. Ia menilai keterlibatan perspektif daerah merupakan bagian dari mekanisme ketatanegaraan dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional.
“Saya mengucapkan terima kasih secara khusus atas nama Pemerintah bahwa kami diundang pada Sidang Paripurna kali ini. Ini adalah suatu tata bernegara yang baik, mendapatkan pertimbangan yang mencerminkan perspektif dari seluruh daerah,” ungkapnya.
Selanjutnya, berbagai pertimbangan yang telah disampaikan DPD RI akan diperhatikan pemerintah dan menjadi bagian dari proses pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI.
Pembahasan tersebut akan dilaksanakan mengikuti tahapan yang telah disepakati dalam Badan Anggaran DPR RI.
“Pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan akan menjadi masukan yang sangat-sangat kami perhatikan dan menjadi bagian dari pembicaraan dengan DPR RI,” tegas Suahasil. [Red]
