2 September 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Diduga Intimidasi Dua Anak di Bawah Umur, ABJI Adukan Debt Collector PT WOM Finance ke Polres Tuban

Diduga Intimidasi Dua Anak di Bawah Umur, ABJI Adukan Debt Collector PT WOM Finance ke Polres Tuban

2 min read

TUBAN, Mediasuarapublik – Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) mengadukan dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai Debt Collector (DC) PT WOM Finance kepada Kepolisian Resor (Polres) Tuban. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pengambilan kendaraan bermotor secara paksa serta intimidasi terhadap dua anak yang masih di bawah umur.

Pengaduan tersebut disampaikan ABJI kepada Polres Tuban untuk meminta aparat kepolisian melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti dugaan peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pengaduan, peristiwa tersebut dialami oleh dua anak yang diketahui berinisial N dan H. Keduanya saat kejadian tengah mengendarai kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tuban.

Di tengah perjalanan, keduanya disebut dicegat dan diberhentikan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai Debt Collector dari PT WOM Finance. Pihak tersebut menyampaikan bahwa mereka merupakan bagian dari pihak yang berkaitan dengan pembiayaan kendaraan bermotor yang sedang digunakan oleh kedua anak tersebut.

Dalam pengaduan ABJI, setelah memberhentikan kedua anak tersebut, pihak yang mengaku sebagai Debt Collector kemudian meminta kendaraan yang mereka gunakan untuk diserahkan. Dalam proses tersebut, kedua anak tersebut juga diminta menandatangani sebuah surat yang diberikan oleh pihak Debt Collector.

ABJI menduga terdapat tekanan dan intimidasi dalam proses tersebut. Kondisi itu disebut membuat kedua anak merasa takut sehingga akhirnya menandatangani surat yang diberikan.

Setelah surat tersebut ditandatangani, kendaraan bermotor yang sebelumnya digunakan kedua anak tersebut kemudian dibawa oleh pihak yang mengaku sebagai Debt Collector. Sementara kedua anak tersebut diminta pulang menggunakan kendaraan umum.

Peristiwa tersebut kemudian disebut memberikan dampak psikologis terhadap kedua anak. Pasca kejadian, keduanya mengalami ketakutan dan trauma yang cukup berat.

Menurut keterangan yang diterima ABJI, kedua anak yang sebelumnya dikenal ceria kemudian menjadi lebih pendiam. Bahkan, keduanya disebut mengalami ketakutan untuk keluar rumah setelah kejadian tersebut.

Kondisi tersebut membuat pihak keluarga khawatir terhadap keadaan psikologis kedua anak, terlebih keduanya masih berstatus sebagai anak di bawah umur ketika peristiwa terjadi.

ABJI dalam pengaduannya meminta Polres Tuban melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk pihak yang mengaku sebagai Debt Collector PT WOM Finance.

Selain itu, ABJI juga meminta aparat kepolisian menelusuri dasar dan prosedur pengambilan kendaraan tersebut serta memeriksa surat yang ditandatangani oleh kedua anak.

ABJI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam rangkaian peristiwa tersebut berdasarkan keterangan para pihak, saksi, maupun alat bukti yang tersedia.

ABJI berharap pengaduan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional dan objektif, sekaligus memberikan perhatian terhadap kondisi kedua anak yang disebut mengalami tekanan dan trauma setelah peristiwa tersebut.

Hingga pengaduan tersebut ditindaklanjuti, dugaan perampasan kendaraan dan intimidasi tersebut masih merupakan dugaan dan diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan fakta serta aspek hukum dari peristiwa tersebut. [Red/Asy]