18 Agustus 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Tindaklanjuti Laporan CC 110, Pamapta Polres Pematang Siantar Cek TKP Dugaan Pengancaman

Tindaklanjuti Laporan CC 110, Pamapta Polres Pematang Siantar Cek TKP Dugaan Pengancaman

1 min read

PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik –  Personil piket Pamapta Polres Pematang Siantar respon cepat melakukan pengecekan TKP Dugaan pengancaman di Jalan Pattimura Bawah Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar tindaklanjuti laporan Call Center (CC) 110, pada Minggu (16/8/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan dugaan pengancaman tersebut dilaporkan warga inisial H melalui Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110. Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematang Siantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Pamapta dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan.

Setiba di TKP, personil Pamapta interogasi awal terhadap pelapor H yang mengatakan telah diancam anaknya yang ada gangguan jiwa.

Kemudian personil piket Pamapta memberikan saran kepada Pelapor dan keluarga untuk membawa anak tersebut ke Dinas Sosial.

‘Selama tindaklanjut laporan Call Center 110 Polres Pematang Siantar berjalan lancar, situasi aman terkendali,” Pungkas IPTU Agustina.

(Hasudungan Purba)