Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah Langsung Dicek TKP Polsek Siantar Martoba
1 min read
PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik –Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematang Siantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan dugaan Penyekapan lanjut usia (Lansia) didalam rumah Jalan Deyah Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, pada Jumat 14 Agustus 2026 siang sekira pukul 14.00 Wib.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan dugaan Penyekapan Lansia terakhir dilaporkan warga inisial AS melalui Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110 (Bebas Pulsa).
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematang Siantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba dan respon cepat ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba menemui Pelapor AS yang membenarkan adanya Penyekapan yang dilakukan dengan cara kunci keluarganya didalam rumah, kemudian sudah dipaksa untuk membuka namun keluarganya tersebut tidak mau merespon dan membuka pintu rumah.
Mendengar itu personil piket Polsek Siantar Martoba melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan berjanji tidak mengulangi lagi.
“Selama kegiatan tindak lanjut Laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berjalan lancar, situasi aman dan terkendali,” Pungkas IPTU Agustina.
(Hasudungan Purba)
