Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian
2 min read
PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Kesigapan personel Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar, kembali terlihat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center (CC) 110, petugas dengan cepat bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Jalan Pertamin, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada Rabu (29/7/2026) siang.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., menjelaskan bahwa tindakan cepat tersebut berawal dari laporan masyarakat berinisial F yang menghubungi layanan Call Center 110. Pelapor menyampaikan bahwa warga telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Pertamin.
Menerima informasi itu, operator Call Center 110 Polres Pematang Siantar langsung meneruskan laporan kepada personel piket Polsek Siantar Martoba. Tanpa menunggu lama, petugas segera menuju lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan penanganan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), personel mengamankan terduga pelaku berinisial CGS,Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa lokasi dugaan tindak pidana pencurian berada di wilayah hukum Polsek Siantar Utara.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta penanganan kasus diserahkan kepada Polsek Siantar Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai kewenangan.
IPTU Agustina menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polres Pematang Siantar dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang presisi, profesional, dan humanis.
“Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran polisi. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama proses penanganan laporan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan respons cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pematang Siantar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam,”ungkap kasi humas
(Hasudungan Purba)
